Breaking News

KIP Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

BIREUENKomisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati setempat, pada Pilkada 2024.

Rapat Pleno itu berlangsung di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kota Juang Bireuen, Senin (23/9/2024).

Dalam rapat pleno tersebut turut hadir para Komisioner KIP Bireuen, Panwaslih Ad Hoc Pilkada, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Murdani Yusuf SE dan Abdul Muhaimin S Sos, Husaini SE dan Husaini M Ami, H. Mukhlis ST dan Razuardi MT, para ketua partai politik pengusung pasangan calon, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi, didampingi seluruh Komisioner KIP lainnya.

Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi mengatakan, Rapat Pleno ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024, dan Surat Dinas KPU RI Nomor 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 Perihal Standar Pelaksanaan Operasional Pengundian Nomor Urut.

Setelah penjelasan dari Ketua KIP, kemudian Rapat Pleno dilanjutkan dengan tata laksana penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Safrizal.

Saat itu ketua KIP kembali menjelaskan, pengambilan nomor antrian untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh calon wakil bupati masing-masing paslon. Pengambilan nomor antrian berdasarkan waktu kehadiran paslon pada saat registrasi pendaftaran kehadiran paslon pada saat registrasi pendaftaran sebelumnya ke KIP Bireuen.

Untuk pengambilan nomor antrian pertama, kata Safrizal, dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Tgk Abdul Muhaimin, kemudian dilanjutkan, Ir Razuarsi, dan terakhir Husaini.

"Pengambilan nomor undian untuk pengambilan nomor urut calon sesuai dengan nomor antrian yang diambil oleh Wakil sebelumnya.

Setelah para calon wakil bupati masing-masing paslon mengambil nomor antrian, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut paslon sesuai dengan nomor antrian yang diambil oleh calon wakil bupati masing-masing paslon.

Pada saat penarikan nomor antrian, Tgk Abdul Muhaimin mendapatkan nomor antrian 13, Ir Razuardi nomor 7, dan Husaini 8, Maka pengambilan nomor urut paslon di awali oleh nomor urut paling kecil dimulai dari paslon H.Mukhlis Takabeya, kemudian Husaini, dan terakhir Murdani Yusuf.

Setelah pengambilan nomor urut paslon oleh para calon bupati, pasangan Murdani Yusuf - Tgk Abdul Muhaimin mendapatkan nomor urut satu (1), Husaini (Tgk Batee) - Husaini (prenco) nomor urut dua (2), dan pasangan H.Mukhlis - Razuardi nomor urut tiga (3).

Setelah masing-masing paslon mendapatkan nomor urut, kemudian Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi, menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen melalui Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen  Nomor 2084 Tahun 2024.

Acara tersebut turut diawasi oleh petugas keamanan dari Polri dan TNI, termasuk Brimoh dari Kompi Jeulikat Lhokseumawe, Alhamdulillah acara berjalan lancar dan sukses.

Terakhir dilanjutkan bagi Para Paslon dipersilahkan Untuk menandatangani Deklarasi Pilkada Damai, beramaa Forkopimda Bireuen, KIP Bireuen, Bawaslu serta Paswaslih Bireuen.

Sumber/editor : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini