![]() |
| Bahrul Fazal, SH, Ketua APDESI Bireuen |
BIREUEN | Kebijakan berbasis data kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, suara dari desa-desa di Aceh mengungkap realitas yang berbeda jauh dari angka-angka di atas kertas. Pengelompokan Desil 8 hingga 10 dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, karena mayoritas masyarakat dalam kategori tersebut masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, SH, menegaskan bahwa fakta di lapangan tidak sejalan dengan data yang digunakan dalam penentuan status kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, para keuchik sebagai pemimpin desa justru lebih memahami kondisi riil warganya.
“Keuchik yang setiap hari bersama masyarakat tentu lebih tahu. Banyak warga yang dimasukkan ke Desil 8 sampai 10, tapi kenyataannya masih susah,” ujarnya.
Ia menilai, sejumlah indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan kategori tersebut cenderung menyesatkan. Kepemilikan rumah bantuan pascatsunami, kendaraan dari hasil kredit, hingga aktivitas rekening seringkali dijadikan dasar penilaian, tanpa melihat kondisi ekonomi sebenarnya.
“Punya rumah bantuan atau motor kredit bukan berarti mampu. Itu justru tanda mereka masih berjuang bertahan hidup,” tegasnya.
Kondisi ekonomi yang semakin berat turut memperparah situasi. Daya beli masyarakat melemah, sementara harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan tagihan listrik terus meningkat. Hal ini membuat banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Satu hari kerja sekarang tidak cukup untuk kebutuhan satu hari. Semua mahal. Ini yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama dalam akses terhadap layanan kesehatan. Masyarakat bisa dipaksa berada dalam dilema antara memenuhi kebutuhan hidup atau berobat.
“Jangan sampai rakyat harus memilih antara makan atau berobat. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak keluarga muda di desa masih tinggal bersama orang tua dan memiliki beban kredit untuk usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak bisa dijadikan dasar untuk mengategorikan mereka sebagai kelompok mampu.
Selain itu, praktik penggunaan rekening oleh pihak lain, seperti menerima kiriman dari luar negeri, seringkali disalahartikan sebagai indikator kesejahteraan.
“Ada rekening dipakai keluarga, ada uang masuk, lalu langsung dianggap mampu. Ini jelas keliru,” tambahnya.
Terkait alasan efisiensi anggaran, ia menilai pemerintah seharusnya tidak menjadikan masyarakat sebagai pihak yang menanggung dampaknya. Masih banyak pos anggaran lain yang dinilai lebih layak untuk dievaluasi.
“Kalau efisiensi, jangan rakyat yang dikorbankan. Banyak anggaran lain yang tidak berdampak langsung ke masyarakat bisa dikurangi,” tegasnya.
Ia juga menyebut, berbagai masukan dari perangkat desa se-Kabupaten Bireuen menunjukkan bahwa persoalan ini dirasakan luas oleh masyarakat.
“Ini suara dari desa. Pemerintah harus dengar dan jangan abaikan,” katanya.
Pihaknya mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk segera melakukan kajian ulang secara menyeluruh dengan melibatkan para keuchik sebagai representasi masyarakat desa.
“Persoalan ini harus dimusyawarahkan, bukan diputuskan sepihak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap pemerintah dapat lebih peka terhadap kondisi nyata masyarakat dan segera mengambil langkah korektif.
“Fakta desa sudah bicara. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah merespons dengan kebijakan yang adil,” pungkasnya.

Social Header