![]() |
BANDA ACEH | Sebanyak 27 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Pelantikan tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, dan dihadiri jajaran pejabat administrator serta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh.
Dari 27 pejabat yang dilantik, 25 orang mengikuti prosesi secara langsung, sedangkan dua lainnya mengikuti secara daring atau hybrid karena tetap menjalankan tugas operasional di unit kerja masing-masing.
Dalam arahannya, Ramdani Boy meminta pejabat yang baru dilantik memperkuat koordinasi dan meninggalkan pola kerja sektoral yang dapat menghambat kinerja organisasi.
"Saya meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak bekerja secara sektoral. Kantor Wilayah dan seluruh UPT di Aceh harus bergerak sebagai satu kesatuan yang solid,” kata Ramdani Boy di Kanwil Ditjenpas Aceh, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia meminta seluruh jajaran membangun komunikasi yang terbuka dan responsif serta menyelesaikan persoalan di lapangan secara cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Menurut Ramdani, peningkatan kinerja juga harus dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan penerapan nilai PRIMA, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
“Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dengan berpegang teguh pada nilai PRIMA. Saya ingin ke depan ada progres nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perbaikan pemasyarakatan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui tertib administrasi. Perubahan harus terlihat dalam kualitas pelayanan, sistem pengamanan, efektivitas pembinaan, inovasi, serta tata kelola yang bersih di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Khusus kepada pejabat manajerial, Ramdani meminta mereka menjadi teladan bagi bawahannya, mampu merangkul dan membina pegawai, serta menggerakkan organisasi secara efektif. Sementara pejabat nonmanajerial didorong terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selain peningkatan kinerja, Ramdani juga memberikan penekanan terhadap integritas dan pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menginstruksikan seluruh kepala UPT dan jajaran pengamanan mewujudkan komitmen Zero Halinar, yakni bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
“Jadikan seluruh Lapas dan Rutan di Aceh benar-benar bersih serta bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone secara ilegal,” tegasnya.
Ramdani juga mengingatkan agar tidak ada pejabat maupun pegawai yang justru mencoreng nama baik institusi melalui pelanggaran atau tindakan yang menimbulkan pemberitaan negatif.
“Jaga marwah dan nama baik instansi kita dengan prestasi dan integritas,” katanya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan sejumlah kepala UPT Pemasyarakatan. Di antaranya Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Kepala Bapas Kelas II Nagan Raya, dan Kepala Bapas Kelas II Kutacane.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi pejabat baru untuk segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja organisasi.
Kanwil Ditjenpas Aceh menyatakan akan terus melakukan pendampingan, pengawasan, dan pengawalan terhadap pejabat baru agar mampu menjalankan tugas secara profesional serta mendorong tata kelola pemasyarakatan yang lebih berintegritas dan transparan.[]

Social Header