![]() |
Tim Densus 88 saat menggeledah sebuah rumah terkait dugaan terorisme di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). (Foto: Bidhumas Polda Aceh) |
BANDA ACEH | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme. Kedua terduga teroris tersebut memiliki peran penting dalam jaringan terorisme di wilayah tersebut.
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ atau M alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
“Ia (ZA) diduga mengelola aliran dana yang digunakan mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Pada penangkapan itu, Densus 88 juga menangkap satu orang lainnya yang berinisial MZ (40). Mayndra mengatakan, MZ memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh.
“M yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi,” ujarnya.
Dalam penegakan hukum tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti penting, diantaranya 1 unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan.
Mayndra menyebut, tim penyidik menduga barang bukti itu memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap kedua terduga teroris tersebut.
“Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” ucapnya.
Adapun penegakan hukum ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Densus 88, kata Mayndra, memastikan bahwa setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Densus 88 akan terus melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus 88 untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh (5/8/2025).
"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," katanya di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Selain menangkap dua ASN tersebut, kata Joko Krisdiyanto, Densus 88 juga menggeledah di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Editor : Redaksi
Social Header