Breaking News

Dua Dekade Damai Aceh, FPA Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan Janji MoU Helsinki

BANDA ACEH | Menyambut dua dekade perdamaian Aceh yang diperingati setiap 15 Agustus, Forum Pemuda Aceh (FPA) menyerukan agar Pemerintah Pusat segera menunaikan seluruh butir perjanjian dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.

Ketua FPA, Syarbaini, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh sebagaimana dijanjikan dalam kesepakatan damai tersebut.

“Sudah 20 tahun Aceh berdamai, tapi masih banyak poin-poin penting dalam MoU Helsinki yang belum ditunaikan secara utuh, terutama terkait kewenangan lokal dalam pengelolaan kekayaan alam dan pelaksanaan Otonomi Khusus,” ujar Syarbaini dalam keterangannya kepada media, Senin (5/8/2025).

Menurutnya, isu pembagian hasil sumber daya alam masih menjadi keluhan utama masyarakat Aceh. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan dan distribusi hasil tambang, migas, serta sumber daya lainnya belum mencerminkan semangat keadilan sebagaimana tertuang dalam MoU dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Selain itu, pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) juga dinilai belum maksimal. Dana Otsus yang seharusnya menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan pengurangan ketimpangan, justru kerap menjadi sumber polemik karena tidak dibarengi dengan kewenangan penuh daerah dalam merancang kebijakan strategis.

“Pemerintah Pusat harus jujur dan adil. Jangan biarkan perdamaian Aceh hanya menjadi simbol seremonial tanpa realisasi nyata di lapangan. Jika butir MoU terus diabaikan, ini bisa menciptakan ketidakpercayaan publik dan membahayakan proses perdamaian yang telah kita bangun dengan susah payah,” tegasnya.

FPA juga mengajak seluruh elemen sipil, mahasiswa, dan pemuda Aceh untuk terus mengawal implementasi perjanjian damai, serta aktif menyuarakan hak-hak Aceh agar tidak terpinggirkan dalam dinamika nasional.

“Damai bukan hanya tentang senjata yang dibungkam, tapi juga tentang keadilan yang ditegakkan,” pungkas Syarbaini.

Editor : Redaksi 

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini