Breaking News

Razia Busana Muslim: 27 Pelanggar Terjaring di Bireuen

Foto: Petugas Wilayatul Hisbah (WH) mengedukasi dan mendata pelanggar dalam Razia busana muslim di kompleks Pendopo Bupati Bireuen (15/9)

BIREUEN | Sebanyak 27 warga terjaring razia busana muslim yang digelar petugas gabungan Wilayatul Hisbah (WH), Satpol PP, Subdenpom, dan Polri di depan Pendopo Bupati Bireuen, Senin (15/9/2025). Mereka kedapatan melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syiar Islam.

Kasatpol PP-WH Chairullah Abed SE melalui Kepala Seksi Operasi WH, Anwar Zulham, mengatakan 12 laki-laki dan 15 perempuan terjaring dalam operasi tersebut. "Dalam razia hari ini, sebanyak 27 orang terdiri dari 12 laki-laki dan 15 perempuan didapati melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syiar Islam," kata Anwar.

Menurut Anwar, 12 laki-laki terjaring karena mengenakan celana pendek di atas lutut saat beraktivitas di ruang publik. Sementara 15 perempuan kedapatan memakai celana ketat dan baju pendek di atas pinggul. Pakaian tersebut dinilai bertentangan dengan aturan busana muslim yang diatur dalam qanun.

Foto: Petugas Gabungan menggelar Razia busana muslim di Jalan T Hamzah Bendahara/depan Pendopo Bupati Bireuen (15/9) 

Terhadap 27 pelanggar didata, diberi edukasi, dan diminta menandatangani pakta integritas agar tidak mengulangi perbuatannya. "Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati ketentuan syariat, terutama dalam hal berpakaian yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap budaya dan norma yang telah diatur secara hukum," ujar Anwar.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh, khususnya di Bireuen, agar memastikan busana sehari-hari sesuai dengan identitas keacehan yang berlandaskan syariat Islam. "Wilayatul Hisbah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim di Bireuen, agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku terkait busana muslimah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun di ruang publik," tambahnya.

Anwar menegaskan razia serupa akan terus digelar secara berkala sebagai program rutin WH bersama pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai syariat di Aceh, terkhusus dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Sumber : Jw_Reaksi
Editor    : Redaksi 
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini