![]() |
Foto: Warga Blokade Akses Jalan penghubung diperbatasan Gampong Lhok Kulam-Paya Bili, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, Aceh (10/10). Doc. Jw Reaksi |
BIREUEN | Cekcok antarwarga dua gampong di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, berujung pada pemblokiran jalan utama di tapal batas Gampong Lhok Kulam dan Paya Bili, Jumat (11/10/2025). Ketegangan sempat membuat akses warga lumpuh total sebelum akhirnya dibuka kembali usai mediasi pemerintah kecamatan bersama unsur Muspika.
Camat Jeunieb, Muhammad Rahmad Maulana, mengonfirmasi bahwa pemagaran jalan di titik perbatasan tersebut telah dibuka untuk umum. Ia menjelaskan, pemblokiran bermula dari kesalahpahaman antarwarga yang kemudian berkembang menjadi persoalan batas dan kepemilikan lahan.
“Memang ada sejumlah perbedaan pandangan antara warga Lhok Kulam dan Paya Bili yang berpotensi meluas. Namun yang perlu digarisbawahi, akses jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat, tidak boleh ditutup dalam kondisi apa pun,” ujar Rahmad Maulana.
Ia menegaskan, Muspika Jeunieb tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak untuk mencari solusi bersama. “Persoalan ini akan dibahas secara khusus dalam forum mediasi. Yang utama hari ini adalah memastikan fasilitas publik kembali berfungsi agar roda ekonomi warga tidak terhenti,” tambahnya.
![]() |
Foto: Muspika Jeunieb bersama masyarakat membuka kembali Akses Jalan yang Diblokir di perbatasan Gampong Lhok Kulam-Paya Bili (10/10). Doc. Jw Reaksi |
Sementara itu, Plh Kapolsek Jeunieb, Ipda Ridwan, SH, mengimbau masyarakat kedua gampong untuk menahan diri dan menjaga keharmonisan. Ia mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi konflik terbuka.
“Jangan hanya karena kesalahpahaman kecil, menimbulkan pertikaian baru. Warga Lhok Kulam dan Paya Bili pada dasarnya masih memiliki hubungan kekeluargaan. Mari kita selesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan bermula dari adu mulut di kawasan perkebunan yang hingga kini masih diperdebatkan status kepemilikannya. Sengketa tanah yang disertai saling klaim dan adu dokumen legalitas menjadi pemicu utama.
Pembukaan blokade jalan tersebut turut dihadiri oleh Camat Jeunieb Muhammad Rahmad Maulana, Plh Kapolsek Ipda Ridwan, Danramil 04 Jeunieb, Pj Keuchik Paya Bili M. Yusuf, Keuchik Lhok Kulam Sulaiman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan tokoh masyarakat dari kedua gampong.
Pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sengketa ini secara damai dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu stabilitas sosial di kawasan Jeunieb.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header