Breaking News

Pelantikan DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia 2026 dan Seminar Nasional Gaungkan Kebangkitan Mahasiswa Hukum Indonesia

JAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menggelar Pelantikan Nasional dan Seminar Nasional bertema “Nilai-Nilai Konstitusi dan Hukum, Perkembangan Global dan Geopolitik Strategis, Reformasi dan Transformasi Kelembagaan Hukum, Kualitas Kader dan Kepemimpinan Profesi” di Gedung Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan peserta, tamu undangan, pengurus, akademisi, praktisi hukum, tokoh nasional, hingga kader PERMAHI dari berbagai daerah dan cabang di seluruh Indonesia.

Dalam agenda tersebut, struktur kepengurusan DPN PERMAHI periode 2026 resmi dikukuhkan dan dilantik dengan susunan utama yakni Azhar Sidiq sebagai Ketua Umum, Muhamad Afghan Ababil sebagai Sekretaris Jenderal, serta A. Hans Tayeb Adrian sebagai Bendahara Umum, bersama jajaran fungsionaris lainnya.

Seminar nasional menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara, di antara lain : (1). Pimpinan DPR-RI, (2). Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. (Opening Speech), (3). Menko Hukum, HAM, Imipas RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., (4). Ketua Komisi III DPR-RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., (5). Kejaksaan Agung RI, (5). Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., (6). Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq (Pidato Pelantikan), (7). Ketum DPN PERMAHI Demisioner Saiful Salim (Kata Sambutan), (8). Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli (Keynote Speech). Dalam pidato pelantikannya, Azhar Sidiq menegaskan bahwa PERMAHI akan hadir sebagai organisasi mahasiswa hukum yang aktif, progresif, dan berdampak nyata bagi bangsa.

“Kami ingin PERMAHI menjadi episentrum kepemimpinan hukum Indonesia yang mampu melahirkan generasi jurist progresif. Fokus kami bukan hanya diskusi, tetapi action nyata demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Azhar.

Menurutnya, pasca pelantikan DPN PERMAHI akan fokus memperkuat konsolidasi nasional mahasiswa hukum, membangun pusat kajian strategis, memperluas edukasi hukum masyarakat, serta meningkatkan kolaborasi nasional maupun internasional.

Ia menilai tantangan hukum Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari ketimpangan keadilan, lemahnya kepastian hukum, hingga persoalan korupsi, lingkungan hidup, dan tambang ilegal yang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa hukum tidak boleh diam. Kami akan terus melakukan kajian, advokasi, pendampingan masyarakat, serta menyuarakan aspirasi publik secara objektif dan konstitusional,” katanya.

Azhar juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas kader mahasiswa hukum melalui pendidikan kader, forum intelektual, sekolah legislasi, pelatihan advokasi, hingga seminar internasional.

“PERMAHI harus mampu melahirkan kader yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan siap menjadi pemimpin hukum masa depan,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, DPN PERMAHI juga akan menggelar Konsolidasi Akbar Mahasiswa Hukum Indonesia dan Seminar Internasional sebagai langkah memperkuat persatuan mahasiswa hukum sekaligus membahas isu geopolitik global, demokrasi, stabilitas nasional, dan transformasi hukum modern.

Sementara itu, Firman Jaya Daeli menilai mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat negara hukum.“Negara hukum bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan menjaga check and balance dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh institusi negara harus hadir secara kuat dan profesional dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.“Siapapun pemimpinnya, seluruh pejabat negara dan institusi pemerintahan harus tunduk pada hukum dan konstitusi,” tegas Firman.

Pelantikan dan Seminar Nasional DPN PERMAHI 2026 menjadi simbol kebangkitan mahasiswa hukum Indonesia dalam membangun gerakan intelektual, memperkuat nilai konstitusi, serta menghadirkan kontribusi nyata demi terciptanya sistem hukum yang adil, progresif, dan berpihak kepada masyarakat.[rel]


Editor    : Redaksi/safrina
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini