Breaking News

Urus Pertanahan Makin Pasti, Kenali 7 Layanan Prioritas ATR/BPN dan Waktu Penyelesaiannya

ACEH | Masyarakat kini semakin mudah mengetahui kepastian waktu penyelesaian berbagai layanan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menetapkan 7 layanan prioritas pertanahan dengan jangka waktu yang jelas, sehingga proses pelayanan menjadi lebih transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi pemohon.

Tujuh layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat 1 hari kerja, SKPT paling lama 7 hari kalender, Hak Tanggungan Elektronik 3 hari kerja, serta Roya Manual dan Roya Elektronik 1 hari kerja. Penetapan waktu ini diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan proses administrasi pertanahan dengan lebih baik.

Selain itu, peralihan hak kecuali pewarisan ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja, pendaftaran SK 5 hari kerja, serta perubahan HGB/HP menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal hingga 600 meter persegi maupun rumah toko dan rumah kantor hingga 120 meter persegi ditetapkan 5 hari kerja. Dengan adanya standar waktu tersebut, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai proses layanan yang sedang diajukan.

Penerapan layanan prioritas ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan pasti.

Masyarakat diharapkan semakin memahami jenis layanan serta jangka waktu penyelesaiannya agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini