Breaking News

Ulah Mendagri..! Pengalihan 4 Pulau Aceh ke-Sumut Bisa Jadi Ancaman Terhadap Ketahanan Nasional

Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM Alumni PJA/NLPA Asal Aceh

ACEHKeputusan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan 4 pulau yakni pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk ke wilayah Sumatera Utara telah menimbulkan kegaduhan dan komplik baru yang mendalam di tengah masyarakat Aceh. Hal ini disampaikan langsung oleh Alumni PJA/NLPA Asal Aceh.

"Alih-alih menyelesaikan dengan pendekatan yang arif dan berkeadilan, tiba-tiba pernyataan Mendagri yang terkesan normatif dan administratif justru menambah ketegangan di akar rumput," antara Aceh, Sumut dan Pemerintah Pusat dalam hal ini yaitu Mendagri.

Dalam konteks Nasional, langkah ini sebenarnya diambil sikap dengan bijak, dan hati-hati jangan asal buat keputusan dengan objektif administratif yang tidak jelas. Nah disisi lain, Mendagri sebenarnya harus bisa menjaga stabilitas sosial, kepercayaan publik, dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Bukan jadi pemicu masalah," terang irfadi.

Tak hanya itu, Keputusan sepihak Mendagri juga mengabaikan sejarah, dokumen yang sah dimiliki Aceh sejak lama, ini berpotensi memicu ketidakpuasan, perpecahan, bahkan konflik antar daerah bisa terulang kembali. Jika ini dibiarkan berlarut, keutuhan bangsa bisa terganggu. Kami meminta kepada bapak presiden Cabut Kepmendagri dan Copot Tito Karnavian dari Mendagri, terkait telah mengeluarkan putusan sepihak at pengalihan 4 Pulau Aceh ke Sumut. Kalau Tidka bahaya, bisa-bisa jadi ancama besar ketahanan nasional. 

Mendagri semestinya tidak sekadar mengedepankan peta dan birokrasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosiokultural, historis, dan psikologis masyarakat lokal. Terlebih 4 pulau itu bukan sekedar titik di peta, akan tetapi itu salah satu bagian dari identitas dan harga diri masyarakat Aceh," ujarnya. 

Irfadi Alumni PJA Asal Aceh sekaligus Anggota NLPA Wilayah Aceh, ingatkan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, terkait pernyataannya, seolah meremehkan dampak sosial dan kebijakan ini justru membuka ruang bagi munculnya ketegangan yang lebih luas. Ketahanan nasional yang sejati dibangun di atas rasa percaya, keadilan, dan inklusi.

"Mendagri harus segera mencabut keputusannya, apalagi pemangku kepentingan di Aceh saat ini sudah kompak menolak keputusan Mendagri terkait pengalihan 4 Pulau di Aceh Singkil Masuk Ke wilayah Sumut." Pungkas Irfadi.*

Editor : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini