Breaking News

Sidang Terbuka, Alumni PJA Tahun 2023 Disumpah dan Dilantik Sebagai Mediator Bersertifikasi Mahkamah Agung

ACEH- KOTA LANGSA | Alhamdulillah, dengan izin Allah, Pagi ini 8 Januari 2024, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar sidang terbuka pengucapan sumpah / janji dan pelantikan PROFESI MEDIATOR Bersertifikasi Mahkamah Agung, yang diadakan di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Cot Kala Kota Langsa.

Pengambilan sumpah PROFESI MEDIATOR tersebut dikemas langsung dalam Sidang Terbuka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Aceh.

Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM (Alumni PJA Tahun 2023) dari Kiri, dan Prof.Sabela Gayo (Ketua DSI) dari Kanan

MEDIATOR yang disumpah harus terlebih dahulu ikut pelatihan dan dinyatakan lulus. Mediator yang telah disumpah dapat berbicara di dalam pengadilan maupun diluar pengadilan, dan boleh membuka layanan KANTOR MEDIATOR NON HAKIM.

Total 87 Praktisi hukum non hakim bersertifikasi Mahkamah Agung yang dilantik Oleh Ketua Dewan Sangketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, hari ini yaitu 67 Mediator, 1 Konsiliator dan 18 Arbiter.

Kemudian, meminta kepada setiap mediator yang sudah dilantik harus memegang tuguh sumpah dan janji profesi sebagai Mediator, terlebih kedepan setelah pelantikan dapat mendaftarkan diri dipengadilan Negeri maupun pengadilan agama, agar nama mediator juga tercatat dipengadilan. Selain itu meminta kepada Mediator yang sudah dilantik dapat memberi kontribusi untuk warga yang bersengketa, juga bisa bekerjasama dengan Dinas Terkait Misalnya Camat atau Kades," Pungkas Prof. Sabela Gayo, Ketua Dewan DSI.[Bahron/Red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini