Breaking News

KEJARI BIREUEN KEMBALI PERIKSA 2 (DUA) ORANG SAKSI PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYERTAAN MODAL PADA PT.BPRS KOTA JUANG

BIREUEN | Senin 03 April 2023, Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 (Dua) orang saksi yaitu (A) yang merupakan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda sekaligus TAPK Kab. Bireuen TA 2019 dan 2020 dan (EN) sebagai Kasubbid Belanja Langsung & Belanja Tak Langsung terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 bertempat di Ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Sementara itu, pemeriksaan dan penyidikan pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang dilakukan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan 2021 Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal pada PT. BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 untuk segera dapat menetapkan tersangkanya.[Heri*]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini