BIREUEN | Pj.Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D turun langsung bersama Tim gabungan melakukan menertibkan loket angkutan umum yang masih beroperasi di terminal lama tipe C dalam Kota Bireuen, Rabu 10 Januari 2024.
Tim terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri. Hadir Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Kapolres AKBP Jatmiko, Dandim 0111 Bireuen, Letkol Inf Ade Munandar.
Ketua Pengadilan Negeri Teuku Almadyan, Asisten II Dailami, Kasatlantas Iptu Mulyadi, Kepala Dinas Perhubungan Murdani, Kasatpol PP dan WH, Chairullah Abed, dan Muspika.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bireuen, Murdani, menjelaskan, hari ini dilaksanakan penertiban lanjutan sesuai arahan Pj Bupati dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penertiban ini dilakukan karena masih ada loket angkutan umum yang beroperasi di terminal lama di Gampong (Desa) Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang. Mereka belum pindah ke termimal baru tipe B di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa.
"Setelah direlokasi ke terminal Geulumpang Payong, baru hari ini kita beri tindakan, artinya tindakan yang kita ambil bagi yang masih ada pamplet kita turunkan dan yang ada meja kita pindah ke terminal baru," kata Murdani.
Ia berharap loket yang masih ada agar tidak membuka di terminal lama, tempat untuk mereka di terminal baru sudah ada. Nanti akan ditempatkan anggota untuk memastikan tidak ada lagi angkutan beroperasi di terminal lama.
“Pj Bupati Bireuen sudah menyurati pemilik tanah terminal lama agar tidak di sewakan lagi untuk loket angkutan umum," kata Murdani.[Red]
Social Header