BIREUEN | Dalam upaya meningkatkan akses layanan publik bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Jeumpa, Aipda Deni Putra, S.E., M.M, bersama dengan warga Desa Cot Bada, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pemasangan Spanduk Meja Pengaduan Masyarakat bertempat di Desa Cot Bada Kec. Jeumpa Kab. Bireuen.
Kegiatan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang ada di desa kepada Bhabinkamtibmas desa tersebut. Dengan adanya meja pengaduan ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan dan informasi yang membutuhkan perhatian dari Pihak Berwenang.
Aipda Deni Putra, S.E., M.M, mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya polisi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan layanan publik. "Dengan adanya meja pengaduan ini, kami dapat lebih cepat menangani berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," ujarnya.
Meja pengaduan tersebut dipasang di lokasi strategis di Desa Cot Bada, sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kepada warga mengenai cara penggunaan meja pengaduan tersebut.
Diharapkan dengan adanya inisiatif seperti ini, akan terbuka lebih banyak jalur komunikasi antara masyarakat dan pihak berwenang, sehingga berbagai permasalahan dapat terselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
Sebagai langkah awal, Meja Pengaduan Masyarakat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi
Social Header