BIREUEN | Polsek Kota Juang menggelar kegiatan himbauan pengibaran bendera merah putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 05 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personil Polsek Kota Juang melakukan patroli di berbagai lokasi, termasuk tempat-tempat keramaian, rumah warga, masjid, gedung pemerintahan, dan objek vital di wilayah hukum Polsek Kota Juang. Mereka mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 01 hingga 31 Agustus 2024 sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi S.H., mengatakan, "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan dengan semangat kebangsaan. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing dan tempat-tempat umum."
Penggunaan kendaraan dinas roda empat memudahkan petugas dalam melakukan patroli. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali, tanpa kendala berarti.
Masyarakat di wilayah Kota Juang telah mulai merespons himbauan ini dengan mengibarkan bendera merah putih, menunjukkan semangat dan antusiasme dalam memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header