Breaking News

Kajari Bireuen Serahkan 1 Unit Mobil Untuk KPKNL Lhokseumawe

BIREUEN | Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H serahkan 1 unit mobil untuk operasional KPKNL Lhokseumawe.Senin 14 Oktober 2024

Serah terima Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Bireuen tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi Aceh,  dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kakanwil DJKN Aceh dan beberapa pejabat DJKN, serta perwakilan dari Badan Pemulihan Aset, penyerahan diserahkan langsung oleh Kajari Bireuen yang mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan diterima oleh NOVRIZAL., Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe.

Penyerahan 1 unit mobil merk Toyota Kijang Innova tahun 2020 tersebut sehubungan dengan Permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang diperuntukan bagi dukungan kinerja dan kelancaran dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pokok kedinasan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) di Lhokseumawe, Barang rampasan dimaksud berasal dari perkara Tindak Pidana Narkotika yang telah mempunyai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selanjutnya mobil tersebut diserahkan melalui Berita Acara yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen.

Barang rampasan diserahterimakan dalam rangka untuk mengoptimalkan penggunaannya. PSP barang rampasan dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa barang tersebut dapat digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan maupun untuk kepentingan negara.

Kajari Bireuen mengatakan barang rampasan yang telah diserahterimakan diharapkan dapat digunakan untuk kelancaran pelaksanaan fungsi dan tugas pokok kedinasan Kantor KPKNL Lhokseumawe. Kajari Bireuen berharap dengan penambahan mobil operasional ini agar KPKNL Lhokseumawe dapat bekerja maksimal dalam melakukan penilaan barang rampasan untuk dilakukan pelelangan dan Kajari meminta agar Kejaksaan Negeri Bireuen diprioritaskan.

Sumber : Heri /Rel*
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini