ACEH SELATAN | Tahun Anggaran 2025, Aceh selatan Mendapat 1,1Triliyun Dana Transfer Daerah Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Diketahui, Pada Tahun Anggaran (TA) 2025 Aceh Selatan kondisi keuangannya kembali sehat dan akan menerima dana transper daerah yang bersumber dari APBN dengan jumlah : 1.178.051.360.000.
T.sukandi kepada media 9 Januari 2025 menyebutkan, Dana transfer daerah ini terdiri dari, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana transfer daerah ini di peruntukkan untuk Mendanai otonomi khusus dan ke istimewaan, untuk mengurangi ketimpangan sumber pendapatan antara pusat dan daerah, untuk mengurangi ketimpangan urusan pemerintah antar daerah, untuk mengurangi ketimpangan pelayan publik, untuk memfasilitasi akses produk usaha mikro (kecil) dan serta untuk membiayai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi dan fiskal.
Aceh Selatan di TA 2025 juga akan mendapatkan bantuan dari provinsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dan Aceh Selatan juga akan mendapatkan dana Hibah dengan asumsi di atas 100 Milyar (dana hibah Aceh Selatan TA 2024 adalah 111 Milyar lebih).
Bila PAD Aceh Selatan dapat kita maksimal dan optimalkan capaiannya dari rencana target 254 M dapat terealisasi 195 M (70%) maka kondisi keuangan Aceh Selatan akan menjadi Stabil (Sehat) kembali.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header