BIREUEN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bireuen dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan survey lokasi rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah hukum Polres Bireuen, tepatnya di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Cot Bada, Kecamatan Peusangan, pada Selasa (27/05/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bireuen, didampingi oleh Kanit Kamsel, Kanit Turjawali, dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bireuen. Turut hadir pula perwakilan dari Dishub Bireuen serta Jasa Raharja Bireuen.
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas serta merumuskan langkah-langkah penanganan guna menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Dari hasil survey, beberapa rekomendasi disampaikan antara lain: Pelaksanaan patroli rutin di titik-titik rawan kecelakaan, khususnya pada jam-jam rawan, Penertiban serta himbauan kepada masyarakat pengguna jalan, Pengaturan lalu lintas pada jam padat aktivitas masyarakat, Koordinasi dengan Dishub Provinsi Aceh untuk pengadaan rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta pita kejut, Penempatan personel Dishub untuk membantu pengaturan lalu lintas di lokasi blackspot, Pemasangan pamflet imbauan keselamatan berkendara, Koordinasi dengan Balai Jalan terkait perbaikan jalan berlubang, Pelaksanaan patroli gabungan bersama stakeholder, Evaluasi kegiatan melalui forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan.
"Upaya ini merupakan bagian dari strategi kami untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bireuen," ujar Kasat Lantas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header