BIREUEN | Kepolisian Resor Bireuen menggelar kegiatan deklarasi pembubaran geng motor bernama Pasukan Jalan Sadis (PJS) di Lapangan Hijau 97 "Wira Pratama" Mapolres Bireuen. Acara ini merupakan langkah tegas namun humanis Polres Bireuen dalam menangani kenakalan remaja yang kerap meresahkan masyarakat, Kamis 15 Mei 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Fauzi, S.E., S.I.K. Turut hadir Asisten I Setdakab Bireuen mewakili Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, perwakilan kepala sekolah, serta para orang tua dari anggota geng motor.
Sebanyak 10 orang anggota geng motor PJS menyatakan secara terbuka bahwa mereka membubarkan diri dan tidak akan lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Proses deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar pembubaran oleh perwakilan anggota geng, dilanjutkan dengan pemusnahan atribut dan bendera simbol geng motor, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf kepada orang tua mereka masing-masing.
Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan edukatif dari Polres Bireuen, dengan tujuan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan dan kelompok yang menyimpang.
“Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga membina. Kita ingin memberi kesempatan kepada anak-anak ini untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik bagi masa depan mereka dan masyarakat,” ungkap Kompol Fauzi.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membina mental serta perilaku remaja agar tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan tindakan kriminal.
Pihak keluarga dan para guru menyambut positif langkah ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan anak-anak mereka.
Dengan pembubaran resmi geng motor Pasukan Jalan Sadis, Polres Bireuen berharap hal ini menjadi contoh dan pelajaran bagi kelompok-kelompok serupa agar tidak berkembang di tengah masyarakat, serta mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bireuen.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header