BANDA ACEH | Dewan Pimpinan Pusat Partai Perjuangan Aceh (DPP PPA) resmi menjalani proses verifikasi lapangan/faktual yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh pada Senin (2/6/2025), bertempat di Kantor DPP PPA, Banda Aceh.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan legalitas yang harus dilalui oleh partai lokal di Aceh, sekaligus menandai langkah strategis PPA dalam memperkuat eksistensinya sebagai partai politik yang berkomitmen membawa perubahan bagi masyarakat Aceh.
Sebelumnya, delapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPA di berbagai kabupaten/kota juga telah berhasil menjalani proses verifikasi serupa.
Kedelapan kabupaten/kota tersebut yakni Aceh Tengah, Aceh Timur, Gayo Lues, Langsa, Pidie, dan Sabang.
Ketua Umum PPA, Prof Adjunct Dr Marniati MKes, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan secara menyeluruh untuk mendukung proses verifikasi.
“Persiapan dokumen dan data telah kami lakukan secara menyeluruh, begitu pula dengan persyaratan lainnya. Kami siap untuk memenuhi seluruh aturan yang berlaku,” ujar Marniati.
Dalam sambutannya, Marniati menegaskan bahwa cita-cita PPA adalah menjadi kebanggaan masyarakat Aceh dan menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan Aceh yang lebih baik, maju, dan makmur di masa mendatang.
Ia menyebut bahwa Aceh memiliki potensi luar biasa, namun belum sepenuhnya tergali secara optimal. Karena itu, kehadiran PPA merupakan wujud panggilan untuk mengabdi dan mewujudkan kemajuan nyata di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi, seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial, terutama dalam aspek pemberdayaan perempuan dan anak.
“Kami hadir bukan hanya untuk mengambil suara, tetapi untuk membawa perubahan yang nyata,” tegasnya.
Marniati juga menyampaikan visi besar partainya untuk menjadikan Aceh sebagai daerah yang makmur, sejahtera, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap Aceh sebagai wilayah yang layak mendapat perhatian global.
“Aceh adalah rumah kita. Di sinilah kita dilahirkan, dan di sinilah tempat terbaik untuk kita mengabdi dan membangun masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Dr Drs Meurah Budiman SH MH dalam sambutannya menyatakan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian dari mekanisme penting yang bertujuan memastikan legalitas dan kesiapan partai politik lokal untuk berpartisipasi dalam sistem politik Aceh.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa struktur partai, keanggotaan, dan keberadaan fisik kantor benar-benar nyata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Meurah.
Ia juga menyampaikan harapan agar PPA dapat terus menjalin sinergi dalam semangat kebersamaan untuk membangun Aceh melalui perjuangan politik yang sehat dan konstruktif.
Acara verifikasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Drs Mahdi Effendi, para Ketua DPD PPA, Ketua Perjuangan Muda PPA, Ketua Perempuan PPA, serta jajaran pengurus dan kader partai.(*)
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header