BIREUEN | Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kota Juang Polres Bireuen melaksanakan kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Jumat, 20 Juni 2025.
Patroli ini menyasar potensi gangguan keamanan seperti premanisme, begal, tawuran, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Kota Juang.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB ini melibatkan dua personel Polsek Kota Juang dengan menggunakan kendaraan roda empat dinas. Rute patroli mencakup sejumlah desa, yaitu Desa Bandar Bireuen, Desa Bireuen Meunasah Capa, Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, serta Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Kapolsek Kota Juang, AKP Tarmizi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami menyasar tempat-tempat yang rawan, seperti pusat keramaian, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, objek vital, hingga lokasi wisata. Patroli ini adalah bagian dari upaya preventif untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas," ujar AKP Tarmizi, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, Masyarakat pun menyambut positif kehadiran polisi yang berpatroli dan merasa lebih tenang serta terlindungi.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, serta terwujudnya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Kota Juang.
Social Header