Breaking News

Meninggal Setelah 15 Hari Terdaftar, Alm Saniah Istri Hasan Basri Matang Pasi Peudada Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BIREUEN | Meninggal dunia setelah 15 hari mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, almarhumah Saniah istri dari Hasan Basri Matang Pasi Kecamatan Peudada, mendapatkan santunan sebesar Rp 10.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen. Hal ini yang bersangkutan terdaftar secara mandiri, bukan penerima upah dan terdaftarnya belum mencapai 3 bulan.

Keuchik Matang Pasi Peudada Jamaluddin Kepada asumsipublik.id, Sabtu 12 juli 2025, ianya menuturkan, ini sebuah fakta yang membuktikan bahwa menjadi peserta dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah keuntungan bagi siapa saja, tidak mesti aparatur desa, semua warga berhak menerimanya. Bagaimana tidak, pemerintah menyiapkan sebuah program yang iurannya benar-benar tidak menguras isi kantong tetapi memberikan perlindungan yang luar biasa. 

Diketahui, "Jangankan lebih kurang 15 hari terdaftar, 1 hari terdaftar aja dan sudah membayar iuranpun ketika mengalami insiden kecelakaan kerja, atau kematian karena kecelakaan kerja maupun kematian biasa, BPJS ketenagakerjaan tetap memberikan perlindungan, baik biaya pengobatan maupun santunan kematian kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bireuen dikutip sebelumnya dalam rapat sosialisasi dikecamatan bersama para Keuchik.

Almarhum Saniah, merupakan warga Dusun Putro Labu Gampong Matang Pasi Kecamatan Peudada, yang keseharaiannya sebagai mengurus rumah tangga. Ianya meninggal dalam keadaan sakit biasa. Semasa hidup, almarhum Saniah usai menerima sosialisasi dari pemerintah Gampong, ianya Tidka memikir panjang, bersama keluarga (suami) komit dan siap mendaftarkan diri sebagai keluarga besar dalam BPJS ketenagakerjaan.

Namun terkait ajal tidak ada yang tahu, lebih kurang 15 hari setelah pendaftaran yang bersangkutan Saniah istri dari Hasan basri meninggal dunia dan langsung menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan setempat. Santunan diterima langsung oleh ahiwaris, disini yaitu Suaminya dari Saniah. 

Dari contoh ini, masyarakat silakan menilai seperti apa manfaat dan keuntungan ketika seseorang masuk atau terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ayo! Ajak keluarga dan sahabat ikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan." Ajak Keuchik Jamal Matang Pasi.

Sementara Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, ianya mengapresiasi Keuchik Matang Pasi, dan sangat terharu saat mendengar informasi salah satu warga matang Pasi Peudada yang meninggal terima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, hal ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah Gampong untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi bersama Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Bireuen. 

Ianya berharap kepada Gampong-gampong yang lain yang warganya belum terdaftar, segera mendaftar dan meminta para Keuchik harap memfasilitasi warga untuk mendaftar diri di BPJS Ketenagakerjaan Bireuen, Alhamdulillah hari ini BPJS Ketenagakerjaan Bireuen siap memberikan rasa keadilan kepada semua warga yang terdaftar, tutupnya Camat Erry.

Editor : Redaksi (Ir) 

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini