BIREUEN | Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar razia pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di kawasan Simpang Arjun, Kamis (21/8/2025) sore.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang masih cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bireuen.
Dalam pelaksanaan razia, petugas tampak tersebar di ruas jalan dua jalur dengan papan pengumuman razia yang dipasang di sisi timur dan barat sebagai penanda bagi para pengendara.
Kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diberhentikan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen, seperti STNK dan SIM. Dari hasil pantauan, pengendara yang surat-suratnya lengkap dipersilakan melanjutkan perjalanan, sedangkan bagi yang kedapatan tidak membawa STNK atau pajak kendaraannya telah mati diarahkan ke Pos Satlantas untuk menerima surat tilang.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan, agar tidak memaksakan diri saat dalam kondisi lelah atau mengantuk, serta selalu berhati-hati saat berkendara demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas.
“Pastikan selalu membawa STNK dan SIM saat berkendara. Jika pajak kendaraan sudah mati, segera lunasi agar tidak terkena tilang. Keselamatan di jalan adalah hal yang utama, mari kita sama-sama wujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di Bireuen,” imbau Kasat Lantas.
Satlantas Polres Bireuen akan terus melaksanakan razia secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bireuen.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header