Breaking News

Demi Keselamatan, Polres Bireuen dan Instansi Terkait Tertibkan Operasional Odong-odong di Kota Bireuen

BIREUEN | Polres Bireuen bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan penghentian operasional kendaraan odong-odong di seputaran Kota Bireuen. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Bupati Bireuen untuk menertibkan kendaraan tidak standar yang beroperasi di jalan raya, Senin malam, 8 September 2025.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Bireuen, Dinas Perhubungan, Satpol PP, POM, Koramil, serta Polsek Kota Juang. Puluhan personel diterjunkan guna memastikan jalannya kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan.

Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberadaan odong-odong di jalan umum sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, tindakan tegas berupa penghentian operasional harus dilakukan.

“Odong-odong bukan kendaraan umum yang standar dan tidak layak beroperasi di jalan raya. Penertiban ini demi keselamatan bersama, terutama anak-anak yang sering menjadi penumpang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 5 unit kendaraan odong-odong berhasil diamankan dan ditahan di Mapolres Bireuen. Selanjutnya kendaraan tersebut tidak diperkenankan lagi beroperasi.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Bireuen bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bireuen.

Sumber : Sandi Humas

Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini