BANDA ACEH | Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) dan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh secara resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) bertempat di Aula Dinas Pertanahan Aceh, Selasa (9/9/2024/5).
Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam isu-isu pertanahan dan Upaya resolusi konflik yang relevan dengan konteks Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanahan Aceh yang dihadiri oleh Wakil Direktur Akademik Sekolah Pascasarjana USK, Dr. Mhd. Ikhsan Sulaiman, S.TP., M.Sc., IPU, ASEAN. Eng..Hadir juga,koordinator Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik, Dr. Masrizal, S.Sos.I., M.A., beserta Tim Kerjasama Sekolah Pascasarjana USK.
Begitupun, dari pihak Dinas Pertanahan Aceh hadir Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr. Ir. Sunawardi, M.Si., Kabid Penanganan Masalah Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan Dinas Pertanahan Aceh, Dr. M. Nizwar, M.H, beserta jajaran eselon 3 Dan eselon 4 pada Dinas Pertanahan Aceh.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Sunawardi, M.Si. menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi pemerintahan.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini, terutama dalam menciptakan ruang-ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa serta mendorong lahirnya penelitian-penelitian terapan yang berguna untuk kebijakan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Akademik Sekolah Pascasarjana USK, Dr. Mhd. Ikhsan Sulaiman, S.TP., M.Sc., IPU, ASEAN. Eng, menjelaskan pentingnya sinergi Antara perguruan tinggi dan Dinas Pertanahan Aceh dalam upaya penyelesaian persoalan pertanahan di Aceh.
“Kolaborasi dua institusi ini sangat strategis menjawab kebutuhan Aceh dewasa ini. Kami percaya bahwa pendekatan akademis akan memperkuat dasar-dasar kebijakan, terutama dalam hal pencegahan dan penanganan konflik agraria di daerah,” katanya.
Adapun ruang lingkup poin penting perjanjian kerja sama ini dituangkan dalam IA nya antara lain:
- Penyelenggaraan kegiatan akademik bersama seperti seminar, kuliah umum, dan pelatihan;
- Penelitian kolaboratif di bidang pertanahan dan resolusi konflik;
- Penyusunan naskah akademik dan rekomendasi kebijakan (policy brief);
- Pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan praktisi lapangan.
Kedua pihak berharap kerja sama ini mampu memperkuat upaya pembangunan damai dan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan di Aceh.
Diharapkan, kerjasama ini dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Aceh dan memberikan kontribusi positif bagi Aceh.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan SDM Aceh melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dibidang penyelesaian konflik. Acara ini ditutup dengan doa dan foto bersama.
Sumber : Adpim Humas Aceh
Editor : Redaksi
Social Header