Breaking News

Razia Kamar Hunian di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Petugas Temukan Beberapa Barang Terlarang

BANDA ACEH | Semangat menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Jajaran Petugas Imipas menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, serta melibatkan pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan dari aparat TNI dan Polri guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian, khususnya di Blok A dan Blok B.

Petugas memeriksa badan warga binaan serta barang-barang di dalam kamar guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu unit handphone, satu charger, satu gesper, empat botol kaca, satu terminal listrik, serta satu gunting besi kecil.

Seluruh barang sitaan tersebut telah didata untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan, Baharuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif. Kami terus berupaya mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi keamanan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh tetap terjaga, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis, pungkas Karutan Baharuddin.[]

Sumber : Tim/Humas Rutan Kelas IIB B.Aceh
Editor    : Redaksi/safrina

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini