BANDA ACEH – Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh sekaligus Ketua Komisi III, Hj. Aisyah Ismail atau akrab disapa Kak IIN, menilai penyampaian aspirasi masyarakat pada momentum 15 Agustus 2026 merupakan bagian dari suara rakyat yang ingin sejumlah agenda perdamaian Aceh mendapat perhatian serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Kak IIN saat diwawancarai melalui sambungan telepon seluler terkait dinamika peringatan 21 Tahun Damai Aceh.
Lebih jauh, politisi Partai Aceh tersebut meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian serius terhadap berbagai butir MoU Helsinki yang menurutnya masih menjadi harapan masyarakat untuk direalisasikan.
Ia menegaskan, perjanjian damai bukan hanya menjadi dokumen sejarah, tetapi harus menghadirkan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat melalui pelaksanaan poin-poin yang telah menjadi bagian dari kesepakatan perdamaian.
“Kita meminta Pemerintah Pusat mengimplementasikan butir-butir MoU Helsinki yang selama ini diharapkan rakyat. Perdamaian sudah kita capai, maka poin-poin yang menjadi kesepakatan itu harus terus diselesaikan dan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Aceh,” kata Kak IIN. Menurutnya, penyelesaian agenda tersebut penting untuk semakin memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga perdamaian Aceh tetap kokoh untuk generasi berikutnya.
Kak IIN menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang perlu dihormati dalam hubungan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Ia berharap komunikasi dan dialog terus diperkuat agar berbagai persoalan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara bermartabat.
“Aceh adalah daerah khusus dan istimewa. Kita berharap Pemerintah Pusat menghargai kekhususan Aceh dan bersama-sama menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki. Tujuan akhirnya adalah memastikan perdamaian membawa keadilan, kesejahteraan, dan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Aceh,” tegas Kak IIN.[]

Social Header