BANDA ACEH | Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi memasuki babak baru setelah perubahan nama menjadi Partai Nusantara Aceh (PNA) mendapatkan pengesahan administrasi hukum. Surat Keputusan (SK) perubahan nama tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh kepada Ketua Umum Partai Nusantara Aceh periode 2026–2031, Misbahul Munir, S.T., M.M. alias Rahul.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi politik PNA sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru hasil Kongres II PNA periode 2026–2031.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Nusantara Aceh Misbahul Munir, S.T., M.M. alias Rahul didampingi jajaran pengurus, yakni Sekretaris Jenderal Zaitun MHD dan Bendahara Umum Nurdin.
Misbahul Munir mengatakan, perubahan nama dari Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan bagian dari proses pembaruan dan penguatan kelembagaan partai.
“Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan bagian dari perjalanan organisasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin membangun Partai Nusantara Aceh yang lebih demokratis, modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat,” kata Misbahul Munir.
Menurut Rahul, penggunaan nama Partai Nusantara Aceh membawa semangat baru bagi seluruh jajaran partai untuk memperkuat peran Aceh dalam kehidupan politik nasional dengan tetap mempertahankan nilai-nilai, sejarah dan kekhususan Aceh.
Ia mengatakan, setelah diterimanya SK tersebut, kepengurusan baru akan segera melakukan konsolidasi organisasi di seluruh Aceh.
“Konsolidasi menjadi salah satu prioritas kami. Kami ingin seluruh jajaran pengurus dan kader kembali bersatu, bekerja secara profesional, serta menjadikan Partai Nusantara Aceh sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Rahul juga mengajak seluruh pengurus, kader dan simpatisan untuk menjadikan perubahan nama tersebut sebagai momentum memperkuat soliditas internal dan membangun semangat baru dalam menjalankan roda organisasi.
“Kami mengajak seluruh kader untuk melihat perubahan ini sebagai energi baru. Mari kita bersama-sama membangun organisasi yang lebih kuat, demokratis dan modern, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum Aceh menyampaikan bahwa penyerahan SK merupakan bagian dari proses administrasi hukum terkait perubahan nama dan kepengurusan partai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan diterimanya SK tersebut, Partai Nusantara Aceh selanjutnya menjalankan roda organisasi di bawah kepemimpinan Misbahul Munir, S.T., M.M. alias Rahul sebagai Ketua Umum periode 2026–2031.
Rahul dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa kepengurusan baru akan mengedepankan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan demokratis.
“Partai Nusantara Aceh harus menjadi rumah bersama bagi seluruh kader. Kita ingin membangun partai yang modern dalam tata kelola, demokratis dalam pengambilan keputusan, dan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Perubahan nama Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh sekaligus menjadi penanda dimulainya fase baru perjalanan organisasi politik tersebut setelah pelaksanaan Kongres II PNA periode 2026–2031.
Dengan diterimanya SK perubahan nama, kepengurusan baru PNA menyatakan siap melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi di seluruh Aceh untuk menghadapi berbagai agenda politik serta pembangunan Aceh ke depan.[]

Social Header