Breaking News

BPN Aceh dan PLN Percepat Sertipikasi Aset, Arinaldi Tekankan Kepastian Hukum dan Penyelesaian Sengketa

BANDA ACEH | Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO., menghadiri Konsinyering dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertipikasi serta Pengamanan Aset PT PLN (Persero) di Banda Aceh. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pengadaan, legalisasi, dan pengamanan aset pertanahan milik PLN.

Forum tersebut mempertemukan jajaran BPN dan PT PLN (Persero) untuk membahas percepatan sertipikasi tanah yang dibutuhkan dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sejumlah persoalan yuridis maupun teknis yang menjadi kendala dalam proses sertipikasi aset turut dibahas untuk mencari langkah penyelesaian.

Dalam arahannya, Arinaldi menekankan pentingnya membangun sinergi secara proaktif sejak tahap awal pemberkasan. Ia juga mendorong penyelesaian sengketa secara aktif, sinkronisasi berbagai persoalan tata ruang, serta percepatan penerbitan sertipikat terhadap bidang tanah yang telah memenuhi ketentuan dan berstatus clean and clear.

Menurutnya, percepatan sertipikasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Karena itu, koordinasi antara BPN dan PLN perlu terus diperkuat agar berbagai kendala pertanahan dapat diselesaikan secara efektif.

Kegiatan tersebut turut ditandai dengan penyerahan Sertipikat Pengganti Hak Guna Bangunan (HGB) PT PLN (Persero) yang sebelumnya mengalami kerusakan. Penyerahan sertipikat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengamanan aset PLN guna menunjang keberlanjutan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini