Breaking News

DPD RI Sebut PPPK Sudah Pernah Lulus Seleksi ASN: Jadi Untuk Apa Tes Lagi Jadi PNS 2027?

JAKARTA | Rencana pemerintah terkait pengangkatan PPPK menjadi PNS pada 2027 kini mendapat sorotan dari DPD RI. Anggota Komite III DPD RI, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., meminta pemerintah mempertimbangkan agar PPPK Penuh Waktu dapat diangkat menjadi PNS tanpa harus kembali mengikuti tes substansi.

🏛️ Hal tersebut disampaikan Muhdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama Dirjen GTK Kemendikdasmen RI di Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2026.

🔥Menurut Muhdi, PPPK yang saat ini sudah berstatus ASN sebenarnya telah melewati proses seleksi. Karena itu, ketika rencana pengangkatan PPPK menjadi PNS mulai disiapkan untuk 2027, ia mempertanyakan alasan harus kembali menguji mereka melalui seleksi substansi.

💬 “Sebenarnya mereka kan sudah diseleksi sebagai ASN.”

Muhdi bahkan mengingatkan bahwa sebelumnya pernah ada pernyataan dari pemerintah mengenai kemungkinan PPPK dalam jumlah besar dikonversi menjadi PNS tanpa seleksi.

💬 “Kami masih ingat persis dulu, Pak Iwan mengatakan bahwa PPPK yang jumlahnya besar nanti bisa dikonversi ke PNS tanpa seleksi.”

📌 Jika seleksi tetap dianggap perlu, Muhdi menyarankan agar yang dinilai bukan lagi substansi kompetensi, melainkan hal-hal non-substansi seperti rekam jejak dan kinerja selama menjalankan tugas.

Selain persoalan tes, batas usia 35 tahun juga menjadi perhatian. Sebab, banyak PPPK yang saat ini berusia di atas 35 tahun sehingga berpotensi terkendala jika hendak menjadi PNS pada 2027.

💬 “Kenapa di era pemerintahan SBY bisa usia di atas 35 tahun diangkat PNS?”

⚖️ Pernyataan DPD RI ini pun membuka pertanyaan besar: jika PPPK sudah lulus seleksi ASN, sudah bekerja dan menjalankan tugas sebagai ASN, apakah masih perlu mengikuti tes lagi untuk menjadi PNS pada 2027?

🤔 Menurut Anda bagaimana?

✅ PPPK cukup dinilai dari kinerja dan pengabdiannya?

❌ Atau tetap harus mengikuti tes untuk menjadi PNS?

👇 Mari debat secara sehat di kolom komentar!
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini