BANDA ACEH | Isu terkait rumah tangga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, dengan Salmawati, SE., MM., yang dikenal sebagai Bunda Salma, belakangan ramai diperbincangkan di media sosial maupun sejumlah grup percakapan masyarakat Aceh.
Kabar yang menyebutkan Mualem telah menceraikan Bunda Salma tersebut dibantah oleh orang dekat keluarga. Muchlis Said Adnan, yang disebut sebagai ajudan sekaligus pihak yang kerap mendampingi Bunda Salma, menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Isu perceraian itu hoaks. Sampai hari ini hubungan Mualem dan Bunda Salma masih baik-baik saja. Tidak ada perceraian sebagaimana yang ramai diperbincangkan,” ujar Muchlis.
Menurut Muchlis, jarangnya Mualem terlihat bersama Bunda Salma dalam beberapa waktu terakhir bukan berarti keduanya telah berpisah.
Ia menjelaskan, Mualem saat ini sedang menjalani pengobatan di Malaysia sehingga aktivitas dan mobilitasnya di Aceh menjadi lebih terbatas.
“Kita semua tahu Mualem sedang menjalani pengobatan. Karena itu beliau memang jarang terlihat bersama Bunda Salma. Bahkan ke Pendopo pun jarang karena beliau sedang fokus berobat,” jelasnya.
Muchlis juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terutama isu yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang.
Menurutnya, media massa maupun pengguna media sosial perlu mengedepankan verifikasi dan keberimbangan sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap media jangan menggiring opini yang dapat menyesatkan masyarakat. Kalau informasinya belum jelas dan belum terverifikasi, sebaiknya jangan disimpulkan sebagai sebuah fakta,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi maupun dokumen hukum yang menunjukkan adanya pembuktian perceraian antara Mualem dan Bunda Salma. "Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi yang beredar dan tetap mengedepankan prinsip verifikasi terhadap setiap kabar yang belum memiliki kepastian".
Isu yang berulang kali dibicarakan di ruang publik tidak serta-merta berubah menjadi fakta. "Verifikasi, atribusi yang jelas, dan keberimbangan tetap menjadi prinsip penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," Pungkas Muchlis.[rel*]

Social Header