Breaking News

Jejak Keberhasilan Sayuti Abubakar: Dari Wali Kota Lhokseumawe Kini Pimpin Demokrat Aceh

BANDA ACEH |  Perjalanan Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. memasuki babak baru. Setelah dipercaya memimpin Kota Lhokseumawe bersama Wakil Wali Kota Husaini untuk periode 2025–2030, ia kini menerima amanah sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031.

Surat keputusan penetapannya diserahkan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada 18 September 2026. Bagi Sayuti, mandat tersebut datang dengan tanggung jawab ganda: memimpin pemerintahan kota sekaligus mengonsolidasikan salah satu partai politik besar di Aceh.

Sayuti lahir di Gampong Linggong, kawasan Peusangan, pada 15 September 1981. Ia merupakan anak kesembilan dari sebelas bersaudara. Pendidikan dasarnya ditempuh di MIN Tanoh Anoe sebelum melanjutkan pendidikan di Pesantren Ulumuddin Uteunkot, Lhokseumawe. Dari sana ia kemudian merantau ke Jawa, menyelesaikan pendidikan menengah di Bekasi, lalu menempuh pendidikan hukum di Universitas Pancasila. Ia meraih gelar magister hukum di kampus yang sama dan menyelesaikan doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti pada 2024.

Jejak kepemimpinannya kemudian ditempa melalui dunia organisasi dan profesi hukum. Sayuti pernah aktif di Taman Iskandar Muda dan Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Jakarta. Dalam dunia profesional, ia memulai karier sebagai junior lawyer pada 2003 sebelum membangun firma hukum sendiri. Rekam jejaknya mencakup penanganan sejumlah sengketa pemilihan kepala daerah dan perkara politik di Mahkamah Konstitusi, termasuk keterlibatan dalam tim hukum pada berbagai kontestasi di Aceh.

Perjalanan panjang dari pendidikan dayah, perantauan, dunia hukum hingga politik daerah membawa Sayuti kembali ke Lhokseumawe. Pada 17 Februari 2025, ia dilantik sebagai Wali Kota Lhokseumawe bersama Husaini sebagai wakil wali kota. Dalam masa pemerintahannya, data resmi Pemko Lhokseumawe mencatat Indeks Pembangunan Manusia mencapai 81,75, tingkat pengangguran turun menjadi 8,24 persen, sementara pemerintah kota juga memperoleh dukungan 300 unit program BSPS serta alokasi Rp30 miliar untuk penataan kawasan kumuh. Data tersebut merupakan capaian pemerintah kota secara kolektif, bukan semata hasil kerja satu individu.

Pengalaman di pemerintahan itulah yang kini menjadi salah satu bekal Sayuti ketika memasuki arena kepemimpinan Demokrat Aceh. Proses menuju kursi ketua tidak berlangsung otomatis. Dalam Musda VI Demokrat Aceh, dua nama diajukan ke DPP, yakni Sayuti Abubakar dan Nurdiansyah Alasta. Setelah proses internal, DPP akhirnya menetapkan Sayuti melalui SK Nomor 67/SK/DPP.PD/IX/2026 sebagai Ketua DPD Demokrat Aceh periode 2026–2031.

Setelah menerima mandat tersebut, Sayuti menyatakan bahwa pekerjaan pertamanya adalah merawat soliditas dan merangkul seluruh kader. Ia menyebut kepemimpinannya akan diarahkan pada konsolidasi, kolaborasi, serta membuka ruang bagi seluruh daerah dan kader untuk terlibat. Dalam pernyataan publiknya, ia juga menekankan keinginan agar Demokrat Aceh menjalankan politik yang dekat dengan masyarakat dan menghadirkan kerja organisasi yang manfaatnya dapat dirasakan publik. Pernyataan “pro-rakyat” dengan demikian lebih tepat ditempatkan sebagai orientasi politik yang ia nyatakan dan masih harus diuji melalui praktik kepemimpinannya.

Amanah tersebut tentu bukan pekerjaan ringan. Demokrat Aceh kini menghadapi agenda konsolidasi DPD dan DPC, penyusunan struktur baru, penyatuan kader setelah Musda, serta persiapan menghadapi agenda politik 2029. Pada titik inilah pengalaman Sayuti sebagai advokat, organisator, kepala daerah dan pemimpin pemerintahan akan diuji. Jabatan ketua partai tidak hanya menuntut kemampuan berbicara di atas panggung, tetapi juga kemampuan mendengar, menyelesaikan perbedaan, menjaga organisasi tetap utuh dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

Kini perjalanan Sayuti Abubakar bergerak dari lorong dayah dan ruang kuliah hukum, menuju meja pengacara, balai kota, hingga kursi Ketua Demokrat Aceh. Narasi tentang dirinya sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat akan memperoleh maknanya bukan hanya dari citra atau cerita masa lalu, tetapi dari keputusan yang ia ambil dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Amanah 2026–2031 menjadi ruang pembuktian baru: apakah pengalaman panjang itu dapat diterjemahkan menjadi kepemimpinan partai yang terbuka, mampu merangkul perbedaan, dan konsisten membawa aspirasi masyarakat Aceh ke dalam kerja politik yang nyata.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini