Breaking News

Pemerintah Aceh Finalkan Pemulangan 13 Nelayan Aceh Timur dari Thailand, Ditarget Tiba di Kampung 19 September

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Safrizal. [Foto: Ist]

BANDA ACEH | Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Baitul Mal Aceh, Dinas Sosial Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah memfinalkan jadwal pemulangan 13 nelayan Aceh Timur yang sebelumnya menjalani proses hukum di Thailand. Kepala DKP Aceh, Safrizal, mengatakan para nelayan dijadwalkan tiba di Jakarta pada 18 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, sebelum melanjutkan perjalanan ke Medan pada 19 September 2026.

Safrizal menjelaskan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, ke-13 nelayan tersebut diperkirakan sudah dapat kembali berkumpul bersama keluarga di Aceh Timur pada Sabtu malam, 19 September 2026. Pemerintah Aceh, kata dia, terus memastikan seluruh proses pemulangan berjalan lancar melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari keberangkatan dari Thailand hingga pemulangan ke daerah asal.

Proses pemulangan nelayan Aceh yang sempat ditangkap otoritas Thailand pada Maret 2026 dapat terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI Songkhla, Kementerian KKP-RI, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dukungan juga datang dari tokoh-tokoh Aceh, termasuk anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, juga disebut memberikan perhatian besar terhadap nasib para nelayan. Sejak awal, ia aktif mendorong perlindungan dan pendampingan bagi warga Aceh Timur yang terdampar maupun tertangkap saat melaut di luar negeri. Keterlibatan Bupati Aceh Timur menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan upaya perlindungan hingga proses hukum para nelayan selesai dan kepulangan dapat dipersiapkan dengan baik.

Pemerintah Aceh, lanjut Safrizal, tetap terbuka terhadap dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPD RI maupun DPR RI, sepanjang bertujuan sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, perhatian tidak hanya dibutuhkan pada proses pemulangan, tetapi juga terhadap kondisi keluarga para nelayan karena selama menjalani proses hukum mereka tidak memiliki penghasilan, sementara kebutuhan hidup anak dan keluarga tetap berjalan.

Safrizal menegaskan bahwa seluruh proses pemulangan tersebut berada dalam arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dan Sekretaris Daerah Aceh, serta terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. “Pada intinya, masyarakat Aceh menjadi prioritas untuk kita jaga bersama. Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak sampai 13 nelayan ini benar-benar tiba di kampung dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Safrizal.

Terkait pembiayaan, Samsul Bahri selaku Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh menjelaskan bahwa tiket perjalanan dari Songkhla, Thailand, menuju Jakarta ditanggung sepenuhnya oleh Konsulat Republik Indonesia di Thailand.

Sementara biaya tiket Jakarta–Medan ditanggung oleh Baitul Mal Aceh setelah DKP Aceh mengajukan dukungan pembiayaan. Langkah tersebut diambil karena pada tahun anggaran ini DKP Aceh belum memiliki alokasi khusus untuk tiket pemulangan nelayan yang terdampar di luar negeri.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini