BANDA ACEH | Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengajak seluruh insan pers dan elemen masyarakat bersatu melawan ancaman peredaran gelap narkotika di Aceh. Ajakan tersebut disampaikan saat bertemu dengan ratusan wartawan di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026). Ia menegaskan, menjaga Aceh agar terbebas dari narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi masa depan generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, Dedy mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah perjuangan yang panjang dan membanggakan. Tanah Rencong telah melahirkan banyak tokoh perjuangan yang berkontribusi bagi kemerdekaan dan perjalanan bangsa Indonesia. Karena itu, ia menyayangkan apabila Aceh kini harus menghadapi persoalan narkotika yang berpotensi mencoreng nama baik daerah sekaligus mengancam kehidupan masyarakat.
Dedy juga menyoroti temuan narkotika dalam jumlah besar, termasuk pengungkapan yang berkaitan dengan dugaan fasilitas produksi sabu di Kabupaten Pidie. Ia menyinggung informasi mengenai barang bukti sabu yang disebut mencapai 1,2 ton. Temuan tersebut menjadi peringatan serius bahwa upaya pemberantasan narkoba harus diperkuat, baik melalui penindakan terhadap jaringan pelaku maupun pencegahan agar Aceh tidak dimanfaatkan sebagai tempat produksi dan peredaran narkotika.
Menurut Dedy, dampak narkoba tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga, merusak masa depan anak muda, serta menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak bersikap diam apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan lingkungan gampong dinilai penting dalam membangun perlindungan sejak dini.
Di hadapan para wartawan, Dedy menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif mengenai bahaya narkoba. Pers diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik, memberikan ruang bagi edukasi pencegahan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi narkotika. Sinergi antara BNN, kepolisian, pemerintah, insan pers, dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Aceh.
Menutup pesannya, Dedy mengajak seluruh masyarakat menjaga kehormatan dan masa depan Tanah Rencong dengan langkah nyata melawan narkotika. Ia berharap Aceh tetap dikenal melalui sejarah perjuangan, nilai-nilai luhur, dan masyarakatnya yang tangguh, bukan karena ancaman narkoba. “Jangan biarkan Aceh menjadi sarang narkoba. Mari kita bersatu melindungi generasi muda dan menjaga Aceh yang kita cintai,” menjadi pesan utama yang menggugah kepedulian bersama. Perjuangan melawan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.

Social Header