Breaking News

BPKA Aceh dan Seluruh Samsat se-Aceh Perkuat Komitmen Integritas Pelayanan Publik

BANDA ACEH | Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama seluruh UPTD PAA Samsat di 23 kabupaten/kota se-Aceh memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas.

Pakta Integritas ditandatangani oleh para Kepala UPTD PAA Samsat, pejabat struktural, serta jajaran staf pada masing-masing UPTD sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas secara profesional, disiplin, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut mencakup pemberian pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan tanpa diskriminasi, sekaligus menolak pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk pemberian lainnya di luar ketentuan. Seluruh jajaran juga berkomitmen menjaga integritas dalam pengelolaan data, dokumen, kewenangan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPKA Aceh, Dr. Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si., menegaskan bahwa Pakta Integritas harus menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar dokumen administratif.

"Integritas harus hadir dalam setiap proses pelayanan. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan Samsat yang mudah, transparan, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Penandatanganan Pakta Integritas di seluruh UPTD PAA Samsat se-Aceh menjadi langkah bersama BPKA untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Samsat di Aceh.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini