BANDA ACEH | Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Aceh beserta seluruh jajaran Polda Aceh atas keberhasilan membongkar laboratorium gelap (*clandestine lab*) dan mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di Kabupaten Pidie. Senin (26/10/26).
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul konferensi pers Kapolda Aceh yang memaparkan pengungkapan kasus tersebut. Getar Aceh menilai keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Getar Aceh, Teuku Izin, mengatakan pengungkapan pabrik sabu berskala besar tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Menurutnya, keberhasilan aparat membongkar fasilitas produksi dan menyita barang bukti dalam jumlah besar menunjukkan pentingnya ketegasan serta keseriusan penegak hukum dalam memutus jaringan peredaran narkotika.
“Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolda Aceh, kami melihat keseriusan jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan ini. Penyitaan 1,2 ton sabu dan pembongkaran pabrik di Pidie merupakan pencapaian luar biasa. Kami dari Getar Aceh menyampaikan terima kasih dan apresiasi mendalam kepada Kapolda Aceh serta seluruh personel yang terlibat,” tegas Teuku Izin.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kemungkinan aktivitas produksi maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat.
Getar Aceh turut menyoroti imbauan Kapolda Aceh kepada para kepala desa atau keuchik serta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas dan keberadaan bangunan yang mencurigakan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan indikasi tindak pidana narkotika kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Teuku Izin menegaskan, Getar Aceh siap bersinergi dengan Polda Aceh untuk menyosialisasikan bahaya narkotika dan mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba. Ia juga mengajak para pemuda, tokoh masyarakat, dan keuchik di seluruh Aceh untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami mendukung penuh komitmen pemberantasan narkoba tanpa kompromi. Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi aparat penegak hukum. Jangan sampai Aceh dimanfaatkan sebagai tempat produksi maupun jalur peredaran narkotika,” pungkasnya.
Getar Aceh berharap pengungkapan kasus di Kabupaten Pidie tersebut ditindaklanjuti dengan pengembangan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat sesuai proses hukum. Sinergi antara kepolisian, pemerintah gampong, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat luas diharapkan semakin kuat demi mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba atau Bersinar.[Hs]

Social Header