BANDA ACEH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 9, Irfannusir, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan kesiapannya menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sikap tegas tersebut disampaikan di tengah berkembangnya isu miring di media sosial yang menyebut anggota DPRA takut menjalani tes urine.
Pernyataan Irpannusir tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas wakil rakyat dan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam pemberitaan Aceh Pedia yang ditampilkan pada Senin, 26 Oktober 2026, Irpannusir menegaskan bahwa dirinya bersama anggota DPRA lainnya tidak takut menjalani tes urine untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurut Irpannusir, sebagai wakil rakyat, anggota DPRA harus siap mempertanggungjawabkan sikap dan perilakunya kepada masyarakat. Tes urine, apabila dilaksanakan melalui mekanisme resmi, dapat menjadi salah satu bentuk pemeriksaan untuk menjawab keraguan publik secara objektif.
Ia menilai persoalan yang berkembang sebaiknya disikapi secara terbuka dan berdasarkan bukti, bukan hanya melalui dugaan atau informasi yang beredar di media sosial.
Sikap tersebut juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Aceh. Sebagai anggota DPRA dari Dapil Aceh 9, Irpannusir diharapkan terus mendorong langkah-langkah yang mendukung integritas lembaga legislatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. Pelaksanaan tes urine secara resmi, transparan, dan berlaku setara bagi pihak yang diperiksa dapat membantu memastikan bahwa proses tersebut berjalan objektif serta tidak menjadi alat untuk membenarkan tuduhan yang belum terbukti.
Pernyataan Irfannusir menjadi pesan tegas bahwa isu yang menyangkut nama baik dan integritas pejabat publik perlu dijawab dengan langkah yang dapat dipertanggungjawabkan. Kesiapannya menjalani tes urine sebagaimana diberitakan Aceh Pedia menunjukkan keterbukaan untuk membuktikan diri melalui prosedur yang semestinya.
Masyarakat pun diharapkan tetap mengedepankan informasi yang terverifikasi, sementara upaya melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi Aceh.[]

Social Header