JAKARTA | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah investigasi menemukan adanya penyalahgunaan wewenang terkait keberadaan fasilitas yang disebut sebagai “klaster mewah”. Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bahkan diberhentikan dari statusnya sebagai ASN.
Inspektur Jenderal Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan, total 17 pegawai dijatuhi sanksi disiplin. Dari jumlah tersebut, satu orang diberhentikan sebagai ASN, lima orang mendapat hukuman disiplin berat, sementara 11 lainnya dikenai hukuman disiplin sedang.
Menurut Rudi, keputusan tersebut merupakan hasil investigasi terhadap temuan fasilitas dan bangunan di lingkungan Lapas Cibinong. Pemeriksaan menyimpulkan adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai yang dinilai melanggar ketentuan disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
Dalam pemeriksaan, Kemen Imipas menemukan sejumlah bangunan yang berada di luar area utama lapas. Dari 21 bangunan yang ditemukan, hanya delapan yang tercatat dalam sistem barang milik negara, sedangkan 13 lainnya disebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan bagi rumah pegawai. Bangunan tersebut disebut mulai berdiri pada 2023 dan kemudian mengalami renovasi hingga awal 2026.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah ditemukan berbagai fasilitas yang dinilai mewah, termasuk tempat kebugaran dan simulator golf. Kemen Imipas juga mengungkap adanya pemindahan sejumlah barang dari kawasan tersebut setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Sebagian barang bahkan ditemukan di bekas kandang sapi di area lapas.
Kemen Imipas menegaskan pemberian sanksi terhadap 17 ASN tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan. Kasus klaster mewah Lapas Cibinong kini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memastikan seluruh aparatur menjalankan kewenangan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik.[]

Social Header