JAKARTA | Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC) Lan Weihong mengungkapkan bahwa tujuh orang telah ditangkap terkait kasus pabrik sabu “blue ice” di Kabupaten Pidie, Aceh. “Kalau pihak Tiongkok sudah menangkap tujuh orang di Tiongkok,” kata Weihong, usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Weihong menyebut, tujuh orang itu akan menjalani hukuman di negaranya. “Di Tiongkok memang hukum terhadap baik pembuatan maupun pengedaran narkotika itu sangat tegas dan sangat ketat. Paling ketat bisa sampai hukum mati,” ungkap dia.
Weihong mengatakan, otoritas Tiongkok telah menyelidiki jaringan penyelundupan narkotika lintas negara sejak Oktober 2025. Penyelidikan itu bermula ketika otoritas pengendalian narkotika Tiongkok menemukan petunjuk penting mengenai kelompok kejahatan yang menyelundupkan narkotika cair melalui wilayah Myanmar, Thailand, dan Laos.
Dan dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia,” ungkap Weihong.
Pada September 2026 atau sebelum Suyudi menjadi Kapolri, NNCC menyampaikan informasi intelijen mengenai jaringan itu kepada BNN.
Kedua negara kemudian sepakat bekerja sama untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. “Dan dengan dukungan dari NNCC Tiongkok dan juga dari bagian pengendali narkotika polisi Malaysia, pada 21 Oktober, BNN Indonesia sudah membongkar satu laboratorium sabu yang besar di Aceh dan menyita 1,2 ton sabu,” ungkap dia.
Dalam hal ini, Weihong menyebut, Indonesia telah menangkap 11 orang.
Sedangkan, Tiongkok telah meringkus tujuh orang. Menurut Weihong, pengungkapan kasus ini merupakan hasil nyata dalam kerja sama kedua negara dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara.
Kasus ini adalah kasus penyelundupan narkotika yang sangat besar yang ditangani pihak Tiongkok bersama negara lain, dengan tersangka penangkapan terbanyak dan pemutusan rantai kejahatan yang terutuh,” ujar Weihong.
Ia berharap, kerja sama tersebut terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan pemberantasan narkotika di Asia Tenggara.
Pengungkapan pabrik sabu Aceh
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari pergerakan dua warga Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42), yang diduga berperan sebagai koki utama atau ahli kimia dalam proses pembuatan sabu. Keduanya diketahui melakukan perjalanan dari Yunnan, China, pada 21 Mei 2026.
Setelah transit di Malaysia, mereka tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026 dan menginap di sebuah hotel selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei wilayah. "Setelah itu, keduanya kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026. Pada akhir Juli 2026, kedua tersangka diduga memulai pengiriman tahap kedua berupa hampir satu ton metamfetamina cair melalui rute yang sama dengan pengiriman sebelumnya," kata Suyudi, dalam konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/10/2026). Kemudian, pada 15 Oktober 2026 LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Keduanya tiba sekitar pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan tersangka B, seorang warga negara Indonesia.
Selama berada di Malaysia, LJ dan XM dibantu tersangka MN dalam mengurus akomodasi dan penginapan," ujar dia. Adapun penyelidikan polisi mulai dilakukan pada 16 Oktober 2026, ketika tersangka B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen. Sehari kemudian, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.20, LJ, XM, dan MN tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda. Mereka kemudian dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Berdasarkan informasi dari jaringan kerja sama antarlembaga, LJ kemudian menghubungi atasannya di China berinisial LX dan seorang rekannya berinisial NX untuk mengabarkan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai. Aparat kepolisian bergerak pada 21 Oktober 2026 ke ruko di Mutiara Timur Kabupaten Pidie dan empat lokasi lain di Bireuen dan Lhokseumawe. Di ruko yang berada di Kabupaten Pidie tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat termasuk dua warga negara asing sebagai koki ahli pembuatan sabu.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 1,2 ton berat bruto," kata dia.
Selain narkotika, petugas menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu, antara lain 60 kaleng bermerek Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan, serta enam telepon seluler.[]

Social Header