Breaking News

Kemenko PMK Finalisasi Skema Pendidikan Gratis dari PAUD hingga Universitas

Menko PMK Sugiono memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas finalisasi pendidikan gratis dari PAUD hingga perguruan tinggi di Gedung Kemenko PMK. Foto: Dok. Kemenko PMK. Rabu (14/10/2026).

JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono melakukan finalisasi skema kebijakan pendidikan gratis dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Kebijakan tersebut komitmen menghadirkan keadilan di sektor pendidikan.

"Pendidikan gratis ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa,” ujar Sugiono melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Oktober 2026.

Kebijakan ini dirumuskan dalam Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober, 2026, di kantor Kemenko PMK. 

Langkah lintas kementerian ini menjadi bentuk tindak lanjut konkret dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara berkomitmen memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Sugiono menjelaskan, kebijakan ini dirumuskan ke dalam tiga klaster utama. Selain membebaskan biaya di sekolah negeri secara bertahap, skema ini juga merespons putusan Mahkamah Konstitusi untuk memperluas jangkauan akses bagi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan. 

"Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi, apalagi karena jauh dari jangkauan tempat tinggal,” ujar Sugiono.

Di samping itu, pemerintah turut mematangkan skema afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam upaya menyusun peta jalan pelaksanaan yang matang, Menko PMK mendorong seluruh jajaran terkait untuk segera menyinkronkan regulasi dan memperbarui tata kelola data penerima.

Langkah ini mutlak dilakukan agar kriteria sasaran menjadi jelas dan penyaluran program ke depan berjalan akurat dan tepat sasaran. “Sinergi ini adalah kunci agar eksekusi kebijakan ke depan benar-benar siap, terukur, dan berkeadilan bagi siswa maupun tenaga pengajarnya,” ujar Sugiono.

Melalui pemantapan arah kebijakan lintas kementerian ini, Menko PMK memastikan pemerintah akan terus merapikan tata kelola ekosistem pendidikan nasional agar implementasinya berjalan akuntabel dan manfaatnya berdampak langsung pada pembangunan SDM Indonesia.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini