Breaking News

Komisi VII DPRA dan Baitul Mal Aceh Perkuat Sinergi, Bahas Pemerataan Bantuan Rumah Duafa dan Program Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh

BANDA ACEH | Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat kerja dengan Baitul Mal Aceh (BMA) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, Selasa (27/10), pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2026 serta rencana program kerja Baitul Mal Aceh pada 2027.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Wakil Ketua Romi Syahputra dan Sekretaris Yahdi Hasan. Seluruh anggota Komisi VII DPRA turut hadir dalam rapat tersebut.

Sementara itu, rombongan Baitul Mal Aceh dipimpin Ketua BMA Tgk. Muhammad Yunus atau yang akrab disapa Abon Yunus, didampingi wakil ketua dan anggota komisioner BMA. Hadir pula Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh beserta para kepala bagian dan tenaga ahli.

Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian, terutama realisasi program tahun 2026 dan persiapan pelaksanaan program pada tahun mendatang. Salah satu agenda yang dibahas ialah proses verifikasi pembangunan rumah bagi kaum duafa di Aceh.

Baitul Mal Aceh saat ini tengah melakukan tahapan verifikasi terhadap calon penerima bantuan pembangunan rumah kaum duafa. Tim verifikasi direncanakan turun langsung ke lapangan pada pekan depan, dengan pendampingan dari Inspektorat Aceh.

Dalam pembahasan itu, Ketua dan anggota Komisi VII DPRA menyampaikan sejumlah pertanyaan, masukan, serta rekomendasi guna mendorong pelaksanaan program Baitul Mal Aceh agar lebih tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Aceh.

Anggota Komisi VII DPRA, Yahdi Hasan, turut menyampaikan masukan sekaligus dukungan terhadap berbagai program Baitul Mal Aceh. Ia menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, baik dalam penyelesaian program tahun berjalan maupun penyusunan program ke depan.

Pertama, terkait program bantuan perlengkapan masjid tahun 2026, seperti mobiler, pengeras suara, kipas angin, pendingin ruangan (AC), dan kebutuhan lainnya yang hingga kini belum terealisasi. Ia berharap program tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kedua, Yahdi Hasan menekankan pentingnya pemerataan pembangunan rumah kaum duafa di seluruh Aceh, yang mencakup 23 kabupaten/kota. Menurutnya, distribusi bantuan perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah agar penerima manfaat memperoleh kesempatan yang adil.

Ketiga, ia mendorong penguatan kerja sama antara Baitul Mal Aceh dan Dinas Sosial Aceh dalam penanganan penyandang disabilitas. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan dukungan bagi masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian serta bantuan.

Keempat, Yahdi Hasan turut menyoroti ketersediaan anggaran untuk pendampingan warga Aceh yang menderita sakit, baik yang menjalani pengobatan di dalam wilayah Aceh, di luar Aceh, maupun di luar negeri. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi dapat memperoleh pendampingan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Kelima, ia juga menyampaikan pentingnya perhatian terhadap pembiayaan pemulangan jenazah maupun warga Aceh yang sakit dari luar daerah, termasuk dari luar negeri, ke kampung halaman di Aceh. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan biaya dalam situasi darurat dan kemanusiaan.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi VII DPRA berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Baitul Mal Aceh dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan penyaluran bantuan sesuai kebutuhan masyarakat.

Komisi VII DPRA juga mendorong agar program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya kaum duafa, rumah ibadah, penyandang disabilitas, dan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan, mendapat perhatian dalam perencanaan serta pelaksanaan program Baitul Mal Aceh pada 2026 dan 2027.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini