YOGYAKARTA | Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 13 Oktober 2026.
Budi mengatakan rincian penindakan tersebut akan dibeberkan dalam konferensi pers, termasuk dugaan OTT.
"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.
KPK juga mengagendakan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT pada Selasa malam.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa emas yang disita dalam OTT berbentuk batangan. Selain itu terdapat juga beberapa dalam bentuk tabungan emas. "Untuk jumlahnya masih diproses tim," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Dari belasan orang tersebut, satu di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama BNPB, Rustian.
Sementara itu, Budi mengatakan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.[]

Social Header