MEDAN | Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh dalam prosesi yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026). Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sekaligus memastikan roda administrasi pemerintahan Aceh tetap berjalan optimal.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor Peg. 821.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh. Dalam keputusan tersebut, Taufik yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Sekda Aceh. Amanah ini menempatkannya pada posisi strategis untuk membantu gubernur mengoordinasikan perangkat daerah, memperkuat tata kelola birokrasi, serta memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai target.
Kepercayaan yang diberikan kepada Taufik tidak terlepas dari rekam jejaknya sebagai birokrat karier di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, kemudian dipercaya memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Sebelum menjalankan tugas sebagai Pj Sekda, Taufik juga telah lebih dahulu mengemban tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh sejak Agustus 2026. Pengalaman lintas sektor tersebut menjadi bekal dalam menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan.
Penunjukan Taufik juga berlangsung di tengah kebutuhan Pemerintah Aceh untuk memperkuat koordinasi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta mengawal realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Sebagai pejabat yang mengoordinasikan administrasi pemerintahan dan memiliki peran penting dalam proses penganggaran daerah, Pj Sekda dituntut membangun komunikasi efektif dengan seluruh perangkat daerah dan mitra pemerintahan, termasuk DPRA.
Dengan amanah baru tersebut, Taufik diharapkan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan, memperkuat sinergi antar-SKPA, serta mendorong pelaksanaan program dan penyerapan anggaran secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan Gubernur Muzakir Manaf dapat diterjemahkan menjadi koordinasi birokrasi yang lebih solid dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Aceh.[]

Social Header