Breaking News

Dilantik, Mirzal Tawi Nahkodai DPD PPNI Kabupaten Bireuen

Sesi foto bersama pelantikan DPD Persatauan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bireuen, Sabtu (26/11/2022).
Sesi foto bersama pelantikan DPD Persatauan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bireuen, Sabtu (26/11/2022).

BIREUEN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bireuen periode 2022-2027 resmi dilantik, Sabtu (26/11/2022).

Dalam kegiatan ini, ketua PPNI Aceh, Abdurrahman, S.Kp., M.Pd secara langsung melantik ketua dan pengurus DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bireuen di Auditorium Hotel Fajar.

Pj Bupati Bireuen yang diwakili Staff Ahli bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kerjasama, dr. Mukhtar Mars menyampaikan selamat kepada kepengurusan DPD PPNI Kabupaten Bireuen yang baru dilantik dan berharap menjadi kepemimpinan yang bertanggung jawab dan profesional.

"Semoga PPNI menjadi solusi untuk penangganan masalah kesehatan di Kabupaten Bireuen, serta bersama pemerintah memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat" ujar dr. Mukhtar Mars.

Selanjutnya, Abdurrahman, S.Kp., M.Pd  selaku ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bireuen yang luar biasa dan berharap terus menjadi mitra yang baik untuk kedepan.

"PPNI siap membantu semua program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Abdurrahman.

Sementara itu, Ns. Mirzal Tawi, S.Kep., MKM merupakan ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Bireuen yang terpilih menjelaskan bahwa Visi PPNI adalah menjadi organisasi handal, bermitra dengan pemerintah dan disegani profesi lain.

"Insya Allah, saya akan berusaha mewujudkan Visi dan Misi organisasi dengan menguatkan internal dengan program-program yang berkemajuan" ujarnya.

Pantauan media ini, dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur Forkopimda, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (MIS)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini