Breaking News

Warga Bireuen tidak Perlu Resah, Pemkab Bireuen: Penetapan Idul Fitri Kita Pastikan Ikuti Hasil Sidang Isbat Pemerintah


BIREUEN | Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah, Tahun 2023 di Kabupaten Bireuen dipastikan mengikuti hasil sidang Isbat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).

Hal itu sehubungan dengan beredarnya surat Bupati Bireuen nomor 005/366 terkait pawai takbir keliling menyambut Idul Fitri 1444 H yang awalnya akan dilaksanakan pada Kamis malam 21 April 2023.

Surat tersebut dimaksudkan untuk persiapan peserta pawai takbiran dari ASN SKPK dilingkungan Pemkab Bireuen karena memasuki cuti bersama mulai tanggal 19 – 25 April 2025,” demikian disampaikan oleh Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bireuen Azmi S.Kom, MM

Azmi menjelaskan surat Pj. Bupati Bireuen tersebut bukan bertujuan untuk penetapan 1 syawal 1444 H seperti yang diresahkan oleh masyarakat Bireuen.

Dalam poin 2 surat tersebut kata Azmi sudah diterangkan bahwa penetapan 1 syawal 1444 H/2023 tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah Pusat melalui Kemenag.

“Pemkab Bireuen tidak mungkin mendahului Pemerintah Pusat terkait penetapan 1 Syawal 1444 H. walau begitu Pemkab Bireuen akan mengeluarkan surat revisi biar ada kejelasan dan salah penafsiran,” terangnya.

Ia berharap masyarakat tidak perlu resah terkait surat tersebut, Pemkab Bireuen tetap berpedoman kepada Pemerintah pusat dalam penetapan 1 Syawal.

“Pemkab Bireuen berharap agar masyarakat tidak perlu merasa resah terkait beredarnya surat tersebut,” pungkas Azmi.[Ir/Red]
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini