JAKARTA | Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh - Jakarta menyarankan Presiden Jokowi agar melalukan evaluasi dan rotasi dengan menunjuk putra Daerah sebagai Pj. Gubernur Aceh mendatang. Hal ini berkaitan dengan hampir satu tahun kepemimpinan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh yang akan berakhir pada 6 Juli 2023 mendatang.
Perihal tersebut disampaikan oleh Sekjen IMPAS Aceh - Jakarta, Agussalim kepada media, Senin (12/06/2023) ia menegaskan dan meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan mandat kepada putra daerah mengingat sejauh ini selama Achmad Marzuki menjadi Pj. Gubernur Aceh tidak ada yang bisa diharapkan lebih, harapan-harapan yang kita inginkan jauh panggang dari api.
Adapun alasan pihaknya menilai Achmad marzuki tidak mampu mengelola Aceh, terlihat dari beberapa rekam jejak yang sangat jelas terkait gaya kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh saat ini yang kerap menuai polemik hingga ramai dan gadug kekhalayak publik Aceh. Seperti salah satu diantaranya paling terlihat disaat polemik rekrutment pergantian Dirut PT. BAS hingga membuat Forbes DPR/DPD RI Aceh melakukan kiritisi terhadap kinerja Pj. Gubernur Aceh kala itu.
"Selain itu, baru-baru ini kembali gaduh terkait revisi Qanun LKS dan munculnya keberadaan surat pengantar Pj. Gubernur Aceh kepada DPRA, Nomor 188.34/17789 berisi terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang jauh sebelum BSI Erorr, hingga kemudian menuai beragam kontroversi di Aceh", Sebutnya.
Kemudian disamping itu juga, ada beberapa pertimbangan lain yang menurutnya perlu dilakukan pergantian terhadap posisi jabatan Pj. Gubernur Aceh saat ini mengingat kedepan Aceh juga akan dihadapkan pada momentum tahun politik menjelang pemilu 2024, maka posisi Pj. Gubernur Aceh mesti harus dijabat oleh orang yang memiliki kedekatan emosional dengan Aceh dan bisa mudah diterima oleh segenap khalayak Aceh pada umumnya agar jauh dari kegaduhan didalam menjalankan kinerja eksekutif nantinya.
"Kami kira, penujukan putra asal Daerah Aceh sebagai Pj. Gubernur berkemungkinan dapat menjadi salah satu langkah yang mesti diambil oleh Bapak Presiden Jokowi kedepannya", Lanjut Agus.
Terakhir, pihaknya juga menilai bahwa sejauh ini keberadaan Pj. Gubernur Aceh saat ini yang kurang mendapatkan ruang komunikasi dengan segenap elemen organisasi Pemuda dan Mahasiswa Aceh terutama diwilayah jakarta, juga menjadi salah satu soal ukuran kalau ia kurang layak memimpin Aceh.
"Belum lagi perihal pendidikan di Aceh, sampai hari ini kadisnya masih PLT, ini juga perlu dipertanyakan keseriusan Pj. Ahmad Marzuki mengurus pendidikan di Aceh. Oleh karena demikian, pihaknya memohon kepada bapak Jokowi sebagai presiden Republik Indonesia agar segera memberi putra daerah sebagai Pj. Gubernur Aceh. Kami sebagai generasi milenial Aceh hari ini, selalu mendoakan untuk Aceh makin membaik disegi apapun, karena Aceh sudah sangat lelah dengan konflik dan juga musibah tsunami", Tutupnya.[red]
Social Header