Breaking News

Bhabinkamtibmas Polres Bireuen Sosialisasi Dan Penempelan Maklumat Kapolda Aceh Tentang Larangan Karhutla Kepada Warga

BIEUEN | Bhabinkamtibmas Polres Bireuen melakukan sosialisasi dan penempelan tentang larangan Karhutla melalui penyampaian Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan dan sangsi hukum bagi pembakar hutan dan lahan, Kamis ( 27/07/2023 ).

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.M.H., melalui Kasat Binmas Polres Bireuen AKP Almunir mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat melalui himbauan berupa maklumat baik berupa banner, pamplet, agar masyarakat mengerti tentang hukuman dan sangsi bagi yang melanggar.

Serta memiliki tujuan utama untuk memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen bebas dari kabut asap."pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolda Aceh ini mampu memberikan pencerahan, kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bireuen. untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

Harapannya, masyarakat ikut serta dalam berperan untuk menciptakan lingkungan di wilayah Kabupaten Bireuen yang sehat tanpa membakar lahan sembarangan sangatlah penting, tanpa ada dukungan dari warga, instansi terkait, termasuk tokoh, mustahil bisa terwujud."tutupnya.

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini