Bustami Hamzah, SE., M.Si (Kiri) & Zulfadhli, A.Md (Kanan)
Hal itu berdasarkan surat undangan pelantikan nomor 100.2.1.3/1250/SJ, tanggal 8 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si.
“Dalam rangka pelantikan penjabat Gubernur Aceh, bersama ini dimohon kehadiran saudara pada Rabu, 13 Maret 2024, pukul 13:30 WIB,” bunyi surat tersebut.
“Dalam rangka pelantikan penjabat Gubernur Aceh, bersama ini dimohon kehadiran saudara pada Rabu, 13 Maret 2024, pukul 13:30 WIB,” bunyi surat tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa pelantikan Pj Gubernur Aceh dijadwalkan akan berlangsung, di Sasana Bhakti Praja, Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.
Sementara Ketua DPRA Zulfadhli, A. Md, Minggu (9/3/2024) saat dikonfirmasi media WhatsApp, mengatakan benar telah menerima surat undangan pelantikan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, pengganti Achmad Marzuki.
Undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. H. Suhajar Diantoro, M. Si.
Sesuai dengan perihal undangan yang ia terima, acara pelantikan Pj Gubernur Aceh akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Maret 2024. Bertempat di Sasana Bhakti Praja, lantai 3 Gedung C Kemendagri.
Insyaallah kalau tidak ada kendala apa-apa, saya hadir pada pelantikan Pj Gubernur Aceh yang baru, “ Ungkap Zulfadhli.[*]
Social Header