Breaking News

Camat Kota Juang Akui Sebut Wartawan Mendapat Hak dari Kutipan Uang Lapak Meugang di Bireuen, Berikut Klarifikasinya!

BIREUEN | Dari sekian banyak wartawan di Kabupaten Bireuen, sebahagian diantaranya menilai dan mengecam informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penerimaan hak Wartawan yang sumbernya dari lapak megang, hal ini  diungkapkan oleh Camat Kota Juang di salah satu media, Minggu (10/03/24).

Para wartawan sebagian geram membaca stenmen camat kota juang yang begitu lantang dan berani menyampaikan ke publik, namun semua itu belum ada kejelasan yang jelas dan benar. Ini aneh, kayaknya ada oknum tertentu yang ingin membawa nama-nama wartawan untuk memuluskan prosesnya, dalam hal ini Camat harus bertanggung jawab atas pengakuannya sebagai fasilitasi.


​Sebelumnya, media mencoba menelusuri ulang ke pihak pedagang lapak megang, benar kutipan itu diambil berdasarkan jumlah lapak yang berlokasi di jalan Langgar Square Jalan Rel Kereta Api Kota Juang. Sebut salah satu pemilik lapak yang tidak ingin disebutkan namanya.

Atas tudingan tersebut terhadap wartawan yang tidak mendasar dari Camat Kota Juang, sejumlah wartawan merasa dirugikan dengan kata-kata di salah satu media yang diposting berdasarkan hasil konfirmasi WhatsApp, dengan ini saya selaku Pimred Media ini juga menegaskan dan mengecam camat kota juang terkait adanya hak untuk wartawan dari kutipan retribusi biaya lapak meugang di Bireuen tidak semuanya wartawan menikmatinya. Jadi jangan seenaknya bawa nama wartawan, pinta saya untuk camat.

Sementara Camat Kota Juang Musni Syahputra, yang sebelumnya dihubungi melalui seluler dan whatsApp, berdering tapi tidak digubris, pada akhirnya beberapa awak media juga terlihat geram dengan hal tersebut. Selisih waktu berjalan awak media terus mencari camat, akhirnya bisa dijumpai langsung oleh awak media di Kantin Kantor Camat setempat, menjelaskan, terkait pemberitaan itu tidak tahu apa yang telah dia sampaikan kepada salah satu awak media, dan tidak bermaksud lain, hanya saja menganggap cs Jepri, katanya.

Camat musni juga menjelaskan, kegiatan yang ia jalankan itu sudah berkoordinasi dengan dinas terkait berdasarkan hasil disposisi pejabat daerah, artinya pemerintah daerah disini masih memberi ruang untuk pedagang musiman dalam hal mencari rezeki, dibalik itu untuk menjaga ketertiban dan keamanan camat membentuk tim, supaya lapak megang tersebut yang ingin dimiliki oleh pedagang tidak ada yang interpnsi. Ujarnya dihadapan sejumlah awak media.

Terkait dengan sebutan kepada terima hak untuk wartawan, saya minta maaf, karena saya tidak bermaksud lain, WhatsApp itu saya pikir hanya Jepri. Pungkas Camat Musni selagi minta ma'af atas kata-katanya yang sejumlah awak media merasa tersinggung.[*]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini