Breaking News

Perseteruan Pemerintah Aceh dengan DPRA, Mendagri Tunjuk Putra Kelahiran Bireuen Bustami Siap Gantikan Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh

Bustami, SE., M.Si

BANDA ACEH | Desa-desus mengenai pergantian Pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah tersebar sejak beberapa hari yang lalu ketika Pj Gubernur diundang Ke Jakarta untuk menyelesaikan prahara antara pemerintah Aceh dengan DPRA soal APBA 2024.

Ternyata benar kabar angin tersebut benar terjadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah Putra Kelahiran Bireuen menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Jumat 08 Maret 2024 dikutip dari antaranews.com, membenarkan pergantian Pj Gubernur Aceh yang belum selesai masa tugas tahun keduanya tersebut benar.

"Iya benar, informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh  Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Achmad Marzuki," katanya.

Lanjut MTA, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj Gubernur Aceh tersebut bakal dilaksanakan pada Rabu (13/03/24) sekitar pukul 13.30 WIB, di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. 

"Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, dan juga sekaligus dilakukan serah-terima jabatan penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki kepada Bustami" 

Pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut belum sampai pada akhir tugasnya tahun kedua di Aceh. Pasalnya, Achmad Marzuki sebelumnya mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung Juli 2023 sampai 2024.

Informasi sebelumnya, Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh pertama pada Juli 2022 menggantikan Gubernur Aceh demisioner Nova Iriansyah yang purna tugas tahun itu.

Kemudian, pada Juli 2023, Mendagri Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas Achmad Marzuki untuk Aceh selama satu tahun. Namun, belum sampai setahun, Mendagri menggantikan Achmad Marzuki dengan Sekda Aceh Bustami Hamzah Putra Asal Kelahiran Bicah Peusangan Bireuen.

Bustami sebelumnya sudah malang melintang di dunia birokrasi dan terakhir, menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). 

Untuk lebih Jelas, Berikut profil dan catatan karier Bustami, SE., M.Si yang akan dilantik jadi PJ Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki:

Bustami lahir di Nicah salah satu gampong (desa) di Kecamatan Peusangan, Bireuen pada 22 Juli 1967. Bersama istrinya Mellani Subarni, Bustami dikaruniai dua orang anak yakni Muhammad Syafiq Al Yasir Bustami dan Muhammad Yafiq Al Fayyadh Bustami.

Sekda Aceh, Bustami merupakan putra dari pasangan M Hamzah dan Hendiah.

Masa kecil Bustami menghabiskan masa pendidikan di SD Delima (Pidie) tahun 1981, SMP tahun 1984 dan SMA tahun 1987 di Sigli.

Kemudian menyelesaikan Sarjana Ekonomi di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh tahun 1994 dan Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tahun 2002.

Bustami sempat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara tahun 1996.

Kemudian mengikuti pelatihan Antisipasi Penggabungan dan Penghapusan Daerah Otonom Terkait Rendahnya Capaian Kinerja dan Pembangunan Daerah Serta Evaluasi Peringkat Kinerja SKPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Lemhannas tahun 2009.

Selanjutnya mengikuti pelatihan Uji Kompetensi Manajemen Risiko yang dilaksanakan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko tahun 2020.


Sedangkan Karir Bustami yaitu:

• Staf/Pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh

• Pengelola Kepegawaian di Sekretariat Daerah Aceh

• Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Keuangan di Sekretariat Daerah Aceh tahun 2004-2008

• Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tahun 2008 (Maret-Desember)

• Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tahun 2008-2013

• Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh tahun 2013-2015

• Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi dan Keuangan tahun 2015-2016

• Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) tahun 2019-2021

• Pengadministrasi Kepegawaian di Sekretariat Daerah Aceh tahun 2022 (Januari)

• Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tahun 2022 (September)

Sebelumnya diketahui Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Bustami SE MSi, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan dr Taqwallah MKes.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Sekda Aceh, itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (8/8/2022) pagi.

Penunjukan Bustami sebagai Sekda Aceh sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 Tanggal 29 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Aceh.[*]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini